GOWA, UPEKS.co.id — Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang Ke- 59 Tahun, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan bakti sosial dengan mengunjungi beberapa panti asuhan dan rumah Jompo.
Kepala seksi keamanan dan ketertiban (Kamtib) Lapastika Sungguminasa, Sudirman mengatakan kegiatan sosial yang dilaksanakan ini merupakan wujud kepedulian Lapas Narkotika Sungguminasa untuk berbagai bersama.
“Bakti sosial yang kita laksanakan ini wujud rasa peduli kita terhadap sesama, apa lagi di bulan penuh berkah dan ampunan ini. Jadi ini kita laksanakan dalam rangka menyambut atau memeriahkan hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 yang jatuh pada tanggal 27 April mendatang,”ungkapnya, Jumat (14/4/2023).
Kegiatan baksos ini kata Sudirman berupa penyerahan parsel, paket sembako dan bahan pangan diserahkan kepada Pondok Tahfidz Ashabul Jannah Pesantren Hidayatullah dan rehabilitasi dan perlindungan sosial panti Jompo Sentra “Gau Mabaji” Kementerian sosial yang berada di Jalan Poros Malino Kecamatan Bontomarannu, kabupaten Gowa.
“Yang kita kunjungi itu Pondok pesantren, panti jompo Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Sentra gau mabaji Kemensos dan kita juga berkunjung ke Purna Bhakti,”terangnya.
Kasubag Tata Usaha yang juga Humas Lapas Narkotika Sungguminasa, Anwar menambahkan bantuan yang diberikan kepada pondok pesantren dan panti Jompo ini berupa beras, minyak goreng, telur dan mie instan.
Sementara itu Kepala Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Sentra Gau Mabaji, Subhan Kadir mengucapkan banyak terima kasih kepada Lapas Narkotika Sungguminasa yang telah memberikan bantuan berupa paket sembako kepada penghuni Panti.
Ia mengatakan, bantuan tersebut akan diberikan kepada penerima manfaat yang penghuni panti yang berjumlah kurang lebih 32 orang.
“Terima kasih atas atensi dari lapas narkotika Sungguminasa yang telah memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok ini. Insya Allah akan dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari penghuni Sentra Gau Mabaji,”katanya.
Pemberian bantuan ini juga di hadiri oleh pejabat struktural beserta Staf dan paguyuban Ibu2 pemasyarakatan (PIPAS) lapas Narkotika Sungguminasa. (Sofyan).