Dua Proyek Disdikbud Takalar Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Dua Proyek Disdikbud Takalar Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Makassar,Upeks.co.id– Dua proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar secara resmi dilaporkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel oleh Celebes Law And Transparency (CLAT), pada Jumat (14/4/2023) siang.

Kedua proyek yang dilaporkan itu, yakni Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Takalar di salah satu hotel di Kota Makassar dan proyek rehabilitasi puluhan gedung Sekolah Dasar (SD) tahun 2020 hingga 2022.

Bacaan Lainnya

Ray Gunawan selaku Ketua Umum CLAT mengungkapkan, bahwa kedua proyek tersebut mereka laporkan lantaran ditengarai bermasalah dan terindikasi korupsi. Olehnya itu, ia berharap tim penyidik Kejati Sulsel untuk segera menelaah kedua item kegiatan serta proyek yang dilaporkan tersebut.

“Dari hasil investigasi serta kajian yang telah dilakukan, kalau kegiatan RKAS yang dilaksanakan di Holet AL Makassar, pada 3-5 Maret 2023 itu diduga kuat terjadi markup. Dimana, setiap sekolah diwajibkan membayar Rp1,7 juta untuk kamar satu malam dengan kapasitas dua orang (Kepsek dan operator). Padahal, harga kamar hotel per malam itu paling tinggi Rp500 ribu untuk kamar standar,” ungkapnya

“Sedangkan jumlah utusan sekolah yang mengikuti kegiatan RKAS ini sebanyak 237. Jadi kalau Rp1,7 juta dikalikan 237, maka total dana yang terkumpul mencapai Rp402 juta. Jumlah dana ini sangat besar untuk sebuah kegiatan Bimtem RKAS yang dilaksanakan sehari saja di hotel. Sehingga, kami meminta agar penyidik Kejati untuk segera mengusut tuntas  dugaan markup kegiatan ini,” tegasnya menambahkan.

Selain itu, Ray juga meminta agar proyek rehabilitasi puluhan gedung SD dari tahun 2020 hingga 2022 di Kabupaten Takalar, ikut ditelisik oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel. Puluhan rehab gedung sekolah dasar itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Rincian data puluhan sekolah yang menerima proyek sudah kami masukkan ke penyidik. Pekan depan kami akan masukkan data tambahan terkait proyek rehab ini. Kami tidak bisa beberkan semua datanya, ada yang urgen dan itu hanya bisa kami sampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Intinya, terkait spesifikasi pekerjaan serta dugaan praktik setor menyetor fee,” bebernya.

Bahkan, Ray mengaku, pihaknya pun tengah melakukan investigasi pengelolaan serta penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Takalar. “Apakah penggunaan dan pemanfaatannya sudah sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang ditetapkan atau tidak. Investigasi ini kami lakukan karena banyak aduan masyarakat yang masuk ke kami,” ujarnya. (rif)