Usai Ungkap Para Pelaku, Satu Tersangka Pengeroyokan Pelajar SMAN 2 Dimaafkan Korban

Usai Ungkap Para Pelaku, Satu Tersangka Pengeroyokan Pelajar SMAN 2 Dimaafkan Korban
MAKASSAR, UPEKS.co.id — Seorang pelajar MS (16) yang menjadi korban pengeroyokan seniornya di SMAN 2 Makassar, membuat orang tua MS begitu terpukul dan tidak bisa menerima peristiwa naas yang dialami sang anak.
Sejauh ini, penyidik Satresktim Polrestabes Makassar sudah menetapkan sebanyak empat tersangka. Namun, kemungkinan besar masih akan ada penambahan tersangka lainnya.
Salah satu tersangka yang berkasnya telah masuk tahap dua di Kejari Makassar, akhirnya mendapatkan kepastian hukum usai orang tua korban setuju untuk berdamai dan memaafkan pelaku.
Anto orang tua korban, MS mengatakan, pihaknya sudah dipertemukan dengan tersangka dalam proses Restoratif Justice (RJ) atau proses hukum di luar persidangan. Proses RJ itu, pihaknya meminta dengan syarat.
Syaratnya sebut Anto, agar Rafli selaku tersangka, mau berkata jujur, membuka semua siapa saja pelakunya yang sudah melakukan pengeroyokan terhadap anaknya.
“Tadi Alhamdulillah, Rafli dengan besar hati dan kejujuran sudah menjelaskan semua kalau ada sembilan pelaku. Setelah disebutkan para pelaku itu, mungkin bisa menjadi dasar untuk proses hukum lainnya, “sebut Anto.
Kemudian untuk tahapan RJ itu sendiri beber Anto, untuk tersangka Rafli sudah selesai. Pihaknya sudah memaafkan perbuatannya, itu khusus untuk tersangka Rafli. Tapi, prosesnya tetap berjenjang sesuai yang disampaikan Kajari Makassar.
“Tapi intinya, dari proses hukum ini sejak September kejadian sampai Maret, tetap kami mencari keadilan. Bagaimana bisa terbuka kasus ini dengan terang supaya anak saya mendapat keadilan, ” bebernya.
Karena lanjut Anto, akibat penyerangan dan pengeroyokan tersebut, anaknya mengalami cacat permanen. Ada retak dibagian kepalanya dan bagian tulang hidungnya ada pergeseran.
“Kami berharap proses hukum untuk pelaku lainnya tetap berjalan, karena para terduga pelaku belum ditetapkan tersangka. Padahal pengakuan tersangka Rafli, ada sembilan pelaku melakukan pemukulan, ” ucap Anto.
Tersangka, Rafli (18) yang merupakan kakak kelas MS secara sadar mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada orang tua korban di hadapan jaksa dalam proses restorative justice yang berlangsung di Kantor Kejari Makassar, Senin (20/3/2023).
Dengan rasa penuh penyesalan, Rafli berjanji akan membantu korban untuk mendapatkan keadilan. Ia kemudian menceritakan dengan detail bagaimana proses pengeroyokan yang diketahui terjadi pada Rabu, 21 September 2022 lalu.
Rafli mengaku bahwa awal persitiwa tersebut terjadi memang dilatarbelakangi adanya ketersinggungan antara siswa Kelas 12 dengan Kelas 11 SMAN 2 Makassar. Itu disebabkan adanya coretan di dinding.
Coretan di dinding yang dimaksud adalah sebuah tulisan angka 2023 yang menjadi simbol bahwa angkatan Rafli sebentar lagi lulus sekolah. Namun, siswa kelas sebelas yang merupakan angkatan korban mengubah tulisan itu menjadi 2024.
“Ini anak-anak kelas 12 temanku semua tersinggung, karena anak-anak kelas 11 temannya MS (korban), ganti tulisannya teman angkatanku. Diganti angka tiga menjadi angka empat,” ujar Rafli ditemui di Kantor Kejari Makassar.
Ketersinggung Rafli berteman akhirnya berakhir pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami korban. Korban MS dikeroyok Rafli Cs yang mengakibatkan luka serius pada bagian dahi di kepalanya.
“Waktu itu ada sembilan orang saya liat pukul MS (korban). Saya kenal semua orangnya. Tapi saya juga hera, kenapa hanya kami berempat yang ditetapkan tersangka, ” kata Rafli.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Makassar, Asrini As’ad dikonfirmasi menjelaskan, berdasarkan fakta berkas, ada sembilan pelaku. Selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), tetap koordinasi dengan penyidik untuk penuhi P19 nya.
“Berdasarkan juga keterangan orang tua korban, disebutkan ada sembilan pelaku. Itu juga berdasarkan fakta berkas, ” kata Asrini.(Jay)