Kajari Majene Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Kajari Majene Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

MAJENE, UPEKS.co.id — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Beny
Siswanto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada pelaksanaan
Upara Hari Kesadaran Nasinal di halaman Pendopo Rumah Jabatan Bupati
Majene, Jumat (17/3/2023).

Upacara Kesadaran Nasional yang dilaksanakan tanggal 17 setiap
bulannya, dihadiri Bupati Majene, Andi Achmad Syukri, Forkopinda,
seluruh Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) serta para Kepala Sekolah,
bertindak selaku komandan upacara, Kai Intel Kejari Majene, Amanat
Panggalo.

Bacaan Lainnya

Beny Siswanto dalam amanatnya menyampaikan, Tujuan upacara Hari
Kesadaran Nasional ini, adalah untuk memperkuat sinergi ASN, serta
memantapkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

“Didalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari kita selaku ASN,  tentunya
menghadapi resiko hukum dalam pelaksanaan tugas, baik secara pidana
maupun secara administrasi. Untuk itu ada beberapa hal yang mesti
diperhatikan dalam pelaksanaan tugas kita yang pertama yaitu kuasai
tugas dan kewenangan masing-masing,” ungkapnya.

Dengan menguasai tugas dan kewenangan, lanjut Beny,  diharapkan tidak
terjadi penyalahgunaan kewenangan,  atau melakukan sesuatu yang
melampaui kewenangan atau juga mencampurkan kewenangannya.

“Hal-hal ini perlu diperhatikan di dalam melaksanakan tugas kita.
Kuasai aturan hukum diperundang-undangan, lingkungan kerja dimana kita
ditugaskan. Dengan menguasai hukum dan undang-undang tentunya kita
diharapkan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum
sehingga dapat jauh dari jeratan hukuman,” sebut Beny.

Ia juga menyampaikan,  Agar dalam pelaksanaan tugas selalu melakukan
konsultasi, koordinasi dan kolaborasi, baik kepada rekan kerja, kepada
atasan maupun juga kepada instansi vertikal, guna menambah wawasan.

“Dalam kesempatan ini saya perlu menyampaikan, bahwa Jaksa selain
sebagai JPU juga sebagai pengacara negara yang dapat digunakan oleh
pemerintah daerah maupun BUMD jika menghadapi permasalahan bidang
perdata atau tata negara, selain itu jaksa pengacara negara dapat
memberikan bantuan hukum, Pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain
bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Beny.

Usai upacara dilanjutkan dengan penandatangan Memorandum of
Udersanding (MoU) antara Bupati Majene dengan Kepala Kejaksaan Negeri
Majene dalam bidang perdata dan tata usaha negara sehingga diharapkan
setiap OPD dapat memanfaatkan layanan hukum di Kejaksaan Negeri Majene
bidang Perdata dan tata Usaha Negara.(Ali).