Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Wajib Bersertifikasi 

Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Wajib Bersertifikasi 
MAKASSAR, UPEKS.co.id — UIN Alauddin Makassar menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenag Sulsel) untuk menyelenggarakan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah.
Kegiatan ini berlangsung selama 8 hari. Dimulai sejak Sabtu (4/2/2023) hingga Sabtu (11/2/2023) di Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ikbal Ismail, S.Ag, M.Ag mengatakan, ada 93 peserta mandiri ikut sertifikasi. Mereka sudah siap membina jamaah haji dan umrah untuk melaksanakan ibadah di tanah suci.
Mereka ini kata Ikbal, akan melakukan pembimbingan haji pada saat pemberangkatan haji maupun di daerah. Tapi untuk jatah pembimbingan haji untuk Sulsel tahun ini (2023), hanya 19 pembimbing.
“Karena kloter untuk Sulsel itu 19 kloter. Dipersiapkan seperti ini untuk mereka dapat membina jemaah haji maupun umrah. Mereka ini dapat membina manasik haji di daerah, ” kata Ikbal, Minggu (12/2/2023).
Jadi sebut Ikbal, bukan hanya pada saat penyelenggaraan ibadah haji saja. Tetapi pembinaan manasik haji ini mulai dari awal. Mulai membina cara membersihkan diri, cara tayamum dan lainnya. Jadi bukan hanya manasik keliling Ka’bah.
Ditegaskan Ikbal, pemberi manasik haji itu harus punya sertifikat. Itu kewajiban. Sehingga bagi yang memberikan manasik haji atau pun umrah, harus memiliki sertifikat.
“Untuk membuat badan hukum penyelenggaraan haji dan umrah, itu harus ada orang yang mempunyai sertifikat agar kami bisa menerbitkan izin mereka, ” beber Ikbal.
“Kalau ada badan hukum tidak memiliki profesional dalam hal ini sertifikat, kami tidak akan mengeluarkan izin menyelenggarakan ibadah haji maupun umrah, ” sambungnya.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Dr Firdaus Muhammad mengucap syukur atas antusias dan hasil yang ditunjukkan para peserta. Ia berharap, pihaknya terus bisa menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
“Alhamdulillah kegiatan sertifikasi pembimbing haji ini sukses terlaksana dari tanggal 4 hingga 11 Februari. Ini luar biasa, karena peserta kita datang dari berbagai Kemenag di wilayah maupun daerah. Juga banyak dari pihak travel, ” ucapnya.
Firdaus menjelaskan, kegiatan dalam bentuk pelatihan ini merupakan kerjasama dengan Kemenag RI. Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin bertindak sebagai penyelenggaranya.
“Jadi Fakultas Dakwah dan Komunikasi mendapat amanah untuk melakukan pelatihan sertifikasi dan ini sudah angkatan ketujuh, tetapi peserta buat yang mandiri, dan alhamdulillah sukses,” jelasnya.
Firdaus berharap, kegiatan kali ini dapat mencapai tujuannya di kemudian hari. Dimana tidak ada lagi petugas yang terlibat dalam PHU yang melaksanakan pembimbingan tanpa adanya sertifikasi.
“Karena sebagaimana kita ketahui kalau itu (sertifikasi) tidak ada maka petugasnya itu dinyatakan ilegal. Tentu kita tidak mau, agar pelayanan yang diberikan juga terjamin, “harapnya.(Jay)