Kasi Intel Kejari Majene Jadi Pemateri Penerangan Hukum

Kasi Intel Kejari Majene Jadi Pemateri Penerangan Hukum

MAJENE,UPEKS.co.id— Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Majene, Amanat Panggalo, SH kembali menjadi pemateri penerangan hukum sosialisasi tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di kantor desa Binanga,  kecamatan Sendana, yang diselenggarakan kantor Pertanahan kabupaten Majene, Selasa (21/2/2023).

Sosialisasi dihadiri  kasi pengukuran  survei dan pemetaan, Agus Ariawan, dan beberapa staff kantor pertanahan kabupaten Majene, Turut hadir sekretaris desa Binanga, Supriedi, kepala BPD binanga M. Yahya dan diikuti aparat desa dan sejumlah masyarakat desa Binanga.

Bacaan Lainnya
 

Menurut Kasi Intel Kejari Majene, Amanat Panggalo, Program penerangan hukum sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan mekanisme Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sehingga masyarakat dapat mendaftarkan tanah yang dikuasai guna diberikan sertifikat sebagai alas hak sehingga memberikan jaminan secara hukum penguasaan atas tanah oleh masyarakat

“Saya sendiri selaku narasumber, memberikan penyuluhan terkait Kegiatan ini untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara adil dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat,” kata Amanat.

Amanat mengatakan, Pelaksanaan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pihak Kejaksaan Negeri  Majene bekerjasama dengan kantor Badan Pertanahan kabupaten Majene untuk  membantu dan merealisasikan program PTSL.

“Dengan melaksanakan sosialisasi hokum tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap kepada masyarakat di desa, sehingga dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan agar dalam pelaksanaanya tidak terjadi pelangaran yang berujung pada pemidanaan misalnya membuat atau menggunakan dokumen palsu untuk penerbitan sertifikat atas tanah,” ujarnya. (Ali)