Makassar, Upeks.co.id — Ikatan Penggiat peradilan Semu (IPPS)Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar secara resmi Menyelenggarakan Program Magang (IPPS LAW FIELD)
Kegiatan ini merupakan Program Kerja yang digagas oleh dewan senior IPPS yang lama Sebagai implementasi Tridharma Perguruan tinggi yakni Pengabdian namun baru berhasil dilaksanakan di tahun ini setelah dihadirkan kembali oleh pengurus periode 2022-2023 oleh Bidang keilmuan.
Kegiatan magang pengurus IPPS FSH dilaksanakan selama 2 minggu yakni mulai dari tanggal 01 februari -14 februari 2023 Dikomisi Yudisial Republik Indonesia penghubung wilayah Sulsel, Peserta magang yang berjumlah 7 orang pengurus IPPS FSH mulai masuk ditanggal 01 februari 2023 dengan agenda pelepasan dan pembekalan.
Pelepasan peserta magang lansung dilakukan oleh pimpinan fakultas syariah dan hukum yang diwakili langsung oleh wakil dekan 3 bidang kemahasiswaan yakni, Dr. H Muhammad Saleh Ridwan S. Hi M.Ag dan diterima secara langsung oleh koordinator KY sulsel yaitu M Aswar S.H., M.H beserta asisten dan jajaran stafnya
Dalam sambutannya wadek 3 berharap agar mahasiswa dapat menerapkan teori-teori yang telah dimiliki untuk diterapkan,
” Tentunya saya berharap semoga peserta magang mampu belajar banyak dikomisi yudisial sulsel, dan yang paling penting adalah penerapan teori yang didapatkan dikampus mampu dipraktekkan dilapangan secara Lansung,” harapnya.
Ridwan selaku ketua umum mengaku sangat senang dengan diadakannya kegiatan tersebut,” ujarnya.
“Saya sangat senang dengan adanya kegiatan magang ini karena bisa diberikan ruang dan kesempatan untuk belajar dan menambah pengalaman baru”, ungkapnya.
Ridwan juga berharap besar semoga kedepan program kerja magang (IPPS LAW FIELD) mampu menjadi kegiatan yang berkelanjutan sehingga kader-kader IPPS FSH sebagai mahasiswa mampu menerapkan teori secara lansung dengan mengikuti kegiatan magang.(rls)
A. TENRI WULENG