Pusat Pelayanan Publik DPM-PTSP Sulsel Kini Tambah 5 Layanan Baru

Pusat Pelayanan Publik DPM-PTSP Sulsel Kini Tambah 5 Layanan Baru
Pusat Pelayanan Publik DPM-PTSP Sulsel Kini Tambah 5 Layanan Baru
MAKASSAR, UPEKS.co.id — Pusat Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulawesi Selatan terus melakukan penambahan layanan perizinan dan non perizinan.
Terbaru ada tambahan 5 tenan pelayanan yang dibuka di Kantor DPMPTSP Sulsel, di Jl Bogenvile No 5 Makassar, sejak tanggal 12 Januari 2023.
Lima layanan izin dan non izin itu antara lain dari Ikatan arsitek Indonesia, Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar, Balai Besar Karantina Ikan Makassar, serta Balai Besar Karantina Pertanian Makassar.
Sebelumnya sudah ada 10 layanan, Badan POM, Ditjen bea dan cukai, BPN/ATR, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPIH Kementerian Perindustrian, Sertifikat Halal Kementerian Agama, Samsat Bapenda, Bank Sulselbar serta Help Desk OSS RBA dan LKPM.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan sejak dibuka awal tahun lalu, kini sudah ada 15 lembaga/instansi yang membuka layanan publik di DPM-PTSP Sulsel.
“Alhamdulillah mulai tanggal 12 Januari 2023 Pelayanan Balai Besar Karantina Ikan Makassar KKP dapat dilakukan dan dilayani di Kantor DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Bogenvile,” kata Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulsel, Kamis (12/1/2023).
Menurut Andi Sudirman, penambahan layanan ini sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal, terutama di sektor perizinan dan non perizinan untuk masyarakat Sulsel.
“Semoga bisa memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan pada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” jelasnya.
Selain itu, dengan pendekatan sistem digital pelayanan publik ini dapat memangkas waktu dan biaya. Hal ini juga meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha atau Ease Of Doing Business (EODB) di Sulsel. (rls)