Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Inspektorat Turunkan Tim Periksa Proyek IPAL Komunal

Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Inspektorat Turunkan Tim Periksa Proyek IPAL Komunal

ENREKANG,UPEKS.co.id— Kepala Inspektorat Kabupaten Enrekang, Asrul Lode akan menurunkan Tim untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan langsung terhadap bangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal yang disinyalir sejak dibangun pada tahun 2019 hingga saat ini tak berfungsi dengan baik.

Bukan itu saja,  Inspektur sendiri pun akan terjun langsung kelapangan melihat kondisi IPAL yang selama ini sudah sangat mengganggu masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

Asrul Lode mengatakan, Timnya akan memeriksa berkas dan dokumen dari awal perencanaan pembuatan  IPAL tersebut serta apa saja yang seharusnya dilakukan Pemerintah Daerah setelah pekerjaan proyek senilai Rp1,2 Miliar bantuan Hibah dari Australia itu selesai.

Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Enrekang kepada Upeks, Rabu (14/12/2022).

“Insya Allah Tim akan turun, saya juga akan upayakan melihat langsung besok. Kita akan telusuri dari awal pembangunan proyek ini, termasuk membuka dokumennya, apa saja temuan BPK waktu itu dan kenapa proyek IPAL Komunal ini di denda”. Ujar Asrul Lode.

“Kita juga akan pelajari apa saja yang seharusnya Pemerintah lakukan setelah Pengerjaan IPAL selesai. Karena saya sudah tanyakan ke PPTKnya ternyata memang belum ada pengelolanya sampai sekarang”. Tambah Inspektur.

Ternyata pembangunan proyek IPAL Komunal ini juga mengalami denda, namun sejauh ini Inspektorat belum bisa menjelaskan apakah didenda karena keterlambatan penyelesaian pekerjaan atau didenda karena hal lain.

Sekedar mengulik, proyek IPAL Komunal yang dibangun dihalaman kantor Camat Enrekang ini dikeluhkan masyarakat dan para Pegawai perkantoran disekitar IPAL dibangun seperti kantor Lurah Juppaddang, Kantor Camat Enrekang, dan Kantor Catatan Sipil karena bau yang menyengat serta kotoran tinja yang luber saat hujan turun.

Pemerintah setempat telah banyak menerima keluhan masyarakat namun sejauh ini baik Lurah maupun Camat hanya mampu melakukan koordinasi dengan instansi terkait, sehingga sampai saat ini belum ada penyelesaian titik permasalahan 

Diduga luapan kotoran manusia itu terjadi karena selama ini sistem pengelolaan IPAL tidak berjalan sesuai perencanaan  dan selama hampir empat tahun setelah dibangun tak pernah dilakukan penyedotan tinja.

Widiana selaku PPTK proyek ini menegaskan, seharusnya setelah pengerjaan selesai Pemerintah membentuk UPTD IPAL sebagai syarat agar ada yang bertugas sebagai pengelola dan Pemerintah juga harus menyiapkan mobil Septic Tank, namun hingga masalah ini terkuak hal apa yang dipaparkan PPTK tidak terlaksana. (Sry)