Peringati Hari Anti Korupsi, Pemkab Maros Gelar Penyuluhan Anti Korupsi

Peringati Hari Anti Korupsi, Pemkab Maros Gelar Penyuluhan Anti Korupsi

MAROS,UPEKS.co.id— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar peringatan hari anti korupsi sedunia 2022 lingkup pemerintah Kabupaten Maros. Peringatan tersebut digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Jumat (9/12/2022).

Hari anti korupsi sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Merupakan kegiatan rutin yang dilakukan tiap tahunnya. Tahun ini mengangkat tema “Indonesia pulih, bersatu, lawan korupsi”.

Bacaan Lainnya

Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyuluhan hukum anti korupsi. Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengungkapkan, meskipun digelar sederhana semoga tidak mengurangi semangat peringatan.

“Sebagai upaya preventif untuk menghindari perbuatan dan tindak pidana korupsi. ASN sebagai penyelenggara pemerintahan harus terus diingatkan untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Seperti jujur, mandiri, disiplin,  bertanggungjawab serta bersikap adil,” ungkapnya.

Chaidir mengatakan, korupsi merupakan masalah kompleks yang dapat merusak sistem perekonomian. Bahkan kadang kala tanpa sadar telah dilakukan

“Kadang tanpa sadar kita telah melakukan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). KKN bisa terjadi sejak tahapan awal, seperti perencanaan, menyusun administrasi, jika ada yang tidak sesuai, disini mungkin ada terselip tindak KKN yang tidak kita sadari,” ujarnya.

Peran Pemerintah Kabupaten Maros dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi salah satu adalah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Anti Korupsi melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Maros dan Kepolisian Resor Maros.

Sementara itu Kabag Hukum Pemkab Maros, Sulastri mengatakan, peringatan hari anti korupsi sedunia tahun ini juga sebagai bentuk dukungan dan upaya penyadaran hukum penyelenggara pemerintahan daerah.

“Meningkatkan wawasan, periode 2014 sampai sekarang saja KPK telah menangani 614 kasus. Semoga kita bisa lebih sadar hukum,” katanya. (***)