Kasi Propam Bantah Oknum Polres Pelabuhan Bekingi Kasus Laka Lantas

Kasi Propam Bantah Oknum Polres Pelabuhan Bekingi Kasus Laka Lantas

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Kasi Propam Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Mirwan Herlambang mengungkap fakta tentang adanya pemberitaan personel Polres Pelabuhan Makassar yang diduga membekingi kasus laka lantas.

Iptu Mirwan Herlambang menjelaskan, anggota yang dimaksud telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Pelabuhan Makassar. Dari hasil pemeriksaan, dimana Rabu 19 November 2022 pukul 20.00 WITA Aipda Robert dihubungi oleh ibu kandungnya.

Bacaan Lainnya

Ibu kandung Aipda Robert memberitahukan bahwa keponakan (Aipda Robert) mengalami kecelakaan di Jl Pongtiku Makassar. Mendengar berita tersebut, Aipda Robert segera menuju Jl Pongtiku Makassaruntuk mengetahui keadaan keponakannya.

Setibanya dilokasi kecelakaan tersebut, Aipda Robert bertemu dengan orang tua dari pihak yang merasa korban. Mengetahui bahwa keponakannya yang mengendarai motor secara ugal-ugalan, sehingga Aipda Robert menawarkan kepada pihak korban untuk memperbaiki motornya di bengkel yang ada didekat lokasi tersebut.

Orang tua korban pun setuju, sehingga Aipda Robert memasukkan kedua motor tersebut ke bengkel dan selanjutnya korban bersama orang tuannya pulang. Namun Aipda Robert masih tetap berada di bengkel tersebut.

Setengah jam kemudian korban bersama orang tuanya datang kembali kebengkel dan membawa seseorang yang mengaku wartawan menemui Aipda Robert

untuk meminta agar selain biaya perbaikan motor dirinya juga meminta agar Aipda Robert membiayai ongkos pengobatan dan mengganti handphone milik anaknya yang rusak.

Mendengar permintaan orang tua korban tersebut, Aipda Robert langsung menyampaikan bahwa kalau itu permintaannya, itu tidak bisa penuhi. Sehingga orang tua korban meminta agar di selesaikan di Unit Kecelakaan Polrestabes Makassar dan mereka sepakat, sehingga kedua motor tersebut di bawah ke unit laka Polrestabes Makassar.

Kemudian lanjut Iptu Mirwan, pada tanggal 30 November 2022 pukul 13.00 Wita, Aipda Robert dihubungi penyidik Kecelakaanlaka Lantas Polrestabes Makasar (Aipda Syahril) agar datang membawa Aksel (pelak) untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun karena Akses masih disekolah, Aipda Robert sendiri yang datang ke Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar dan dipertemukan dengan orang tua Rahmat (korban). Saat bertemu orang tua korban meminta ganti rugi sebesar Rp 3.500.000.

“Pada saat itu, Aipda Robert sampaikan bahwa kemampuan dari orang tua Aksel hanya Rp 1.000.000 dan kalau setuju silahkan hubungi saya, setelah itu Aipda Robert pergi, karena saat itu lagi tugas piket di Polres Pelabuhan Makassar, ” ucap Kasi Propam.

“Jadi terkait berita Aipda Robert membekingi kasus laka lantas tidaklah benar. Dia mendatangi ke TKP serta berusaha memediasi karena Aksel adalah keponakannya dan tinggal serumah dengan Aipda Robert, ” tambah Kasi Propam, Selasa (6/12/22).

Dalam pemeriksaan tersebut kata Kasi Propam, Aipda Robert merasa heran. Awalnya orang tua korban sepakat biaya perbaikan motornya Aipda Robert yang tanggung.

“Namun setelah kehadiran oknum yang mengaku wartawan dan keluarga dari korban, orang tua korban minta biaya perbaikan handphone dan biaya pengobatan, ” terang Iptu Mirwan. (Jay)