JAKARTA, UPEKS.co.id– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mendapat penghargaan nasional. Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) tahun 2021 diberikan kepada Pemprov Sulsel untuk Urusan Ketenagakerjaan kategori Besar Terbaik Pertama.
Penghargaan itu diterima langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dalam acara Penganugrahan Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan tahun 2021 yang diadakan di Aula Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pencapaian itu berkat berkat dukungan dari pentahelix yang ada di Sulsel dalam pembangunan SDM Ketenagakerjaan di Sulsel.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemprov Sulsel, Pemkab/Pemkot, komunitas buruh/pekerja, pengusaha, akademisi, dan media bersatu membangun kebersamaan dalam pembangunan SDM ketenagakerjaan di Sulsel,” kata Andi Sudirman, Rabu (14/12/2022).
Andi Sudirman juga memberikan apresiasi khusus kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel.
“Selamat atas pencapaian ini. Terus semangat untuk mempertahankan kinerja serta prestasi di tahun mendatang,” ungkap Gubernur Sulsel.
Berdasarkan hasil penilaian Kemenaker, IPK tertinggi pada tahun 2021 pada kategori besar pertama diraih oleh Provinsi Sulawesi Selatan dengan Indeks sebesar 64,20, kategori urusan ketenagakerjaan sedang peringkat pertama diraih provinsi DKI Jakarta dengan Indeks sebesar 72,83, sedangkan untuk kategori urusan ketenagakerjaan kecil diraih provinsi Kalimantan Utara sebesar 71,44 serta untuk kategori akselerasi diraih oleh provinsi Bangka Belitung.
Di kategori besar, Provinsi Sulsel berhasil megalahkan Provinsi Jawa Timur di terbaik kedua dengan indeks 62,15 dan Jawa Tengah di terbaik ketiga dengan indeks 61,17.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dengan indeks pembangunan ketenakerjaan dengan kategori menengah atas.
“Kita melakukan pengukuran lewat 9 indikator, mulai dari perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan pekerja, jaminan sosial tenaga kerja,” kata Ida Fauziyah.
Secara nasional, Ida Fauziyah menyebut IPK berada di angka 63,45. pencapaian ini mengalami kenaikan 2,21 dibanding tahun 2020 dengan IPK 61,33.
“Ini tercipta bukan hanya kinerja kami di Kemenaker. Tapi berkat kontribusi besar bapak/ibu di berbagai daerah,” tutupnya. (*)