Buka Rakor Pembinaan Ormas dan Insan Pers, Ini Harapan Sekda Takalar

Buka Rakor Pembinaan Ormas dan Insan Pers, Ini Harapan Sekda Takalar

Makassar,Upeks.co.id— Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan, Pemberdayaan Ormas dan Insan Pers, di Red Cendrawasih Hotel, Jl. Cendrawasih, Kota Makassar, mulai tanggal 15-16 Desember 2022.

Rakor yang mengangkat tema “Kita Wujudkan Sinergitas Ormas dan Insan Pers Dengan Pemerintah Kabupaten Takalar” ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi.

Bacaan Lainnya

Kepala Kesbangpol Takalar, Zubair dalam laporannya mengatakan, kegiatan Rakor Pembinaan, Pemberdayaan Ormas dan Insan Pers tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas Ormas dan insan pers dengan Pemkab Takalar.

“Rakor ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari Ormas, lembaga kepemudaan dan insan pers yang ada di Kabupaten Takalar. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dalam membangun Kabupaten Takalar yang aman, sejahtera dan kondusif,” katanya.

Sementara itu, Sekda Takalar, Muhammad Hasbi berharap, Rakor pembinaan, pemberdayaan Ormas dan insan pers ini merupakan kegiatan untuk meningkatkan kompetensi Ormas dan insan pers yang ada di Kabupaten Takalar.

Ia juga berterima kasih kepada Ormas dan insan pers yang telah mengawal Pemkab Takalar dalam mewujudkan pemerintahan yang good governance.

“Peran insan pers dan Ormas sangat diperlukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Takalar juga berpesan kepada insan pers dan Ormas, agar mengutamakan etika dan komunikasi dalam mengkritik kebijakan maupun aturan yang dilakukan oleh Pemda.

“Hadirkan kritik tajam yang membangun, jangan hadirkan kritik tajam yang mengandung unsur fitnah. Hadirkan tulisan-tulisan yang beretika, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berlaku. Karena ada aturan main yang disyaratkan untuk jurnalis,” ucapnya.

“Kemudian, bagi media yang belum terdaftar di Dewan Pers, maka segeralah daftarkan medianya,” harap Hasbi menambahkan. (rif)