MAKASSAR,UPEKS.co.id— Seorang pria berinisial IS (25) warga Jl Parang Malu’lu, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Rabu (14/12/22).
Pria ini ditangkap lantaran mengancam bakal menyebarkan foto bugil sang mantan kekasih yang merupakan karyawati salah satu bank pelat merah di Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan, korban wanita yang diancam disebar foto bugilnya itu yakni inisial S (24). Dimana antara pelaku dan korban, memang pernah menjalin hubungan asmara.
“Akan tetapi waktu korban minta untuk pisah, disitu pelaku marah dan sering mengancam korban akan dibunuh dan gambar-gambar bugil korban akan disebarkan,” kata Lando, Kamis (15/12/22).
Dihadapan polisi sebut Lando, IS ini mengambil gambar korban saat video call WhatsApp. Pelaku pun mengcapture video call korban pada saat tanpa menggunakan busana.
“Saat ini pelaku sementara masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Mariso,” sebut mantan Wakapolsek Tamalanrea ini.(Jay)