Abdul Hayat Dicopot, Mantan Bupati Pinrang Jabat Plh Sekprov

Abdul Hayat Dicopot, Mantan Bupati Pinrang Jabat Plh Sekprov
MAKASSAR, UPEKS.co.id– Abdul Hayat Gani resmi diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan.
Rilis resmi Pemprov Sulsel, Rabu (14/12/2022) menyebutkan bahwa pencopotan Abdul Hayat berdasar pada surat keputusan yang diteken langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, surat pemberhentian tersebut baru saja diterima Pemprov Sulsel.
“Iya, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani bapak Presiden,” kata Imran Jausi.
Dalam mengisi kekosongan sementara, jabatan Sekprov Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh). Ia merupakan Bupati Pinrang 2 periode (tahun 2009–2014 dan 2015–2019).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel menyampaikan hasil evaluasi ke Pemerintah Pusat. Proses pelaksanaan evaluasi kinerja, didasari atas rekomendasi persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan penugasan pejabat dari Kemendagri dan KemenPAN-RB selaku tim evaluasi. (*)