MAKASSAR, UPEKS.co.id — Kabar gembira bagi Sivitas akademika Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Pengajuan pembukaan program studi Hukum Bisnis Unismuh Makassar akhirnya mendapat restu dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Hal itu ditandai dengan SK Mendikbud Ristek Nomor 815/E/O/2022Prodi Hukum Bisnis.
“Alhamdulillah Unismuh Makassar menerima SK pembukaan Prodi Hukum Bisnis,” kata Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse di Gedung Iqra Kampus Unismuh Makassar Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar Selasa (8/11/2022).
Rencananya Prodi Hukum Bisnis ini akan diluncurkan secara resmi pada Rabu (9/11/2022) esok. Peluncuran ditandai dengan penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023.
Peluncuran ini akan dihadiri Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara sekaligus ditandai penyerahan secara simbolis SK Kemendikbud kepada pihak Unismuh Makassar.
“Kita akan mengembang prodi Hukum Bisnis ini sebagai cikal bakal pembentukan Fakultas Hukum di lingkup Unismuh Makassar,” kata Prof Ambo Asse.
Bagi Prof Ambo Asse, persetujuan pembukaan Prodi Hukum Bisnis ini adalah bentuk kepercayaan Kemendikbud kepada Unismuh Makassar.
Sementara itu, Wakil Rektor II Unismuh Makassar Prof Andi Sukri Syamsuri mengungkapkan, meski baru dibuka, prodi Hukum Bisnis ini tetap menyiapkan sejumlah beasiswa.
Adapun tiga kriteria penerima beasiswa tersebut antara lain pelamar berlatar penghafal Al-Quran, pelamar berprestasi, serta pelamar berlatar aktivis.
“Kita juga memberikan pendaftaran gratis bagi calon mahasiswa baru untuk 30 pendaftar pertama,” kata Prof Andis, sapaan.
Prof Andis mengungkapkan, pembukaan Prodi Hukum Bisnis ini merupakan komitmen Unismuh Makassar untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) terbaik untuk bangsa dan negera.
Untuk calon mahasiswa baru, besaran uang SPP Prodi Hukum Bisnis ini mencapai Rp4 juta yang dibayar persemester, serta Rp5,5 juta untuk biaya pembangunan.
“Untuk biaya pendaftaran secara gratis bagi untuk pendaftar pertama, dan merupakan kesempatan bergabung di Prodi Hukum Bisnis Unismuh Makassar,” tukas Prof. Andis. (aca).