Makassar, Upeks.co.id–Pengurus Daerah Dewan Mesjid Indonesia (PD DMI) Kota Makassar masa khidmat 2022-2027 melaksanakan Rapat Kerja (raker) di Hotel Marina Ex Agraha Jl. Andalas Makassar, Rabu 29 November 2022.
Raker baru terlaksana sejak dilantik pada tanggal 17 September 2022 lalu, dihadiri kurang lebih 100 orang pengurus dari berbagai unsur yakni Pengurus PW DMI Sulawesi Selatan, PD DMI Kota Makassar, PC DMI dan perwakilan pengurus masjid besar dari 14 kecamatan.
Kegiatan Raker dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Badan Koordinasi Majelis Ta’lim Berbasis Mesjid (BKMM) Kota Makassar oleh Ketua DMI Kota Makassar H Muh Yunus Hj M.Si.
Dalam sambutannya mengatakan, bahwa DMI harus dikenal dan dikenang oleh masyarakat, oleh karenanya DMI harus hadir dan dekat dengan pengurus masjid dan jamaah mesjid.
“Sebanyak 1.300 mesjid yang ada di Kota Makassar perlu dikenal dan didengar aspirasinya sebagai garda terdepan dalam mengurus ummat, sehingga program kerja yang dirumuskan PD DMI harus menyesuaikan kebutuhan mesjid. Dalam waktu dekat kita akan mengundang perwakilan pengurus masjid untuk bersilaturrahim, agar terbangun hubungan emosional antara pengurus DMI dan Pengurus Mesjid,” kata anggota DPRD Kota Makassar ini.
Sementara itu Dr. Hj. Yuspiani Naro, M.Pd. mewakili Ketua PW BKMM Sulawesi Selatan mengatakan, BKMM memiliki tanggungjawab yang besar untuk melakukan pembinaan dan pengembangan potensi ummat yang berkualitas.
“Perlu membangun koordinasi dan berkolaborasi dengan para pihak terkait khususnya pengurus Majelis Taklim baik di level kota, kecamatan maupun mesjid itu sendiri yang selama ini sudah melakukan berbagai kegiatan baik pendidikan, keagamaan maupun sosial,” terangnya.
Kegiatan Raker dibuka Koordinator wilayah Makassar dan Maros Prof. Dr. Ahmad M. Sewang, MA mewakili Ketua PW DMI Sulawesi Selatan.
Dikatakan, fungsi utama masjid ada dua yakni pertama fungsi tetap (sabat) yakni wadah untuk pelaksanaan ibadah mahdah yakni sholat lima waktu yang telah ditetapkan waktunya, kedua fungsi tathawwu yakni fungsi social sesuai budaya.
“Sehingga pada fungsi ini dapat saja kita melakukan inovasi sesuai kondisi zaman, sebagaimana fungsi masjid di zaman Nabi Saw digunakan sebagai tempat menampung tawanan perang, menerima tamu kenegaraan bahkan tempat menyusun strategi perang. Pada masa Nabi Saw Mesjid belum punya menara, nanti saat pada zaman khalifah Umar yang berfungsi untuk menandingi lonceng gereja dari menara gereja. Untuk itu fungsi tathawwu ini adalah fungsi inovasi berdasarkan kebutuhan dakwah Islamiah,” bebernya.
Prof. Ahmad Sewang mengenang pesan Prof Ahmad Amiruddin Gubernur Sulawesi Selatan 1983-1993 bahwa jika mesjid hanya digunakan untuk sholat lima waktu, maka sesungguhnya mubasir karena masjid dibangun membutuhkan biaya yang besar, tetapi hanya 25 menit digunakan setiap hari, oleh karena itu kegiatan ibadah sosial perlu digalakkan juga di masjid.
“Di luar negeri seperti masjid Agung Paris ada restorannya, Mesjid Sunda kelapa jakarta ada aula, keberadaan fasilitas tersebut merupakan asset masjid dan dapat menigkatkan pendapatan masjid. Sehingga kesejahteraan Imam, marbot masjid tidak tergantung pada celengan masjid, tetapi bisa berasal dari sumber unit usaha ekonomi masjid. Jika Imam atau marbot masjid sakit, sejatinya masjid yang harus biayai. Itulah yang dimaknai motto DMI memakmurkan dan dimakmurkan masjid,” tandasnya.
Sementara Ketua dewan Pakar PD DMI Kota MakassarProf. Dr. dr. H. Noer Bachri Noor,M.Sc menyempatkan diri hadir sekaligus memberi masukan terkait program yang dirumuskan agar berbasis IT untuk menyesuaikan perkembangan zaman, selain itu perlu ada masjid percontohan sebagai binaan di masing-masing zona, agar ada masjid yang memberi warna yang unggul dalam hal tatakelola masjid, kebersihan, majelis taklim, remaja masjid, pembelajaran/kajian dan TPQ.
Raker yang dipimpin oleh Ustadz Azhar Tamanggong selaku Ketua SC telah menetapkan 43 program yang diusulkan oleh 12 bidang yang akan menjalankan program tersebut.
Ketua Panitia Raker Abdul Rauf, Lc., MA mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi seluruh pihak sehingga Raker dapat berjalan lancer dan menghasilkan program yang berkualitas.
Dalam sambutan penutupan, H. Muh. Yunus Hj, mengharapkan adanya kolaborasi para pihak termasuk Baznas yang memiliki program relevan dengan program DMI Kota Makassar, selain itu dukungan dan doa agar pada penetapan APBD Kota Makassar yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 November 2022 DMI Kota Makassar dapat memperoleh anggaran juga dalam mendukung program yang telah ditetapkan. (rls)