WRI Sorot Pembangunan SPAM Tidak Berfungsi

WRI Sorot Pembangunan SPAM Tidak Berfungsi

KOLAKA,UPEKS.co.id— Lembaga Wahana Rakyat Indonesia (WRI) Sultra sorot pembangunan SPAM di Desa Plasmajaya Kecamatan Polinggona Kolaka Sultra tidak bisa digunakan oleh masyarakat setempat.

Pasalnya menurut Amir Kaharuddin Ketua WRI bahwa pembangunan SPAM tersebut dibiayai dari uang rakyat sebesar Rp725 juta tahun anggaran 2021, namun kenyataan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan air. 

Bacaan Lainnya
 

“Hasil penelusuran kami di lapangan pembangunan SPAM itu tidak memberikan outcam kepada masyarakat, pada hal pembangunan SPAM itu menelan biaya sekira Rp 725 juta anggarannya tahun 2021,” turur Amir kepada media ini, Selasa (18/10/22). 

Akibat tidak adanya solusi terkait pembangunan SPAM itu, sehingga pihak WRI meminta kepada Komisi III DPRD Kolaka agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). 

“Ini kami sudah layangkan surat kedua kepada Komisi III DPRD Kolaka agar persoalan pembangunan SPAM itu tidak ada outcamnya kepada masyarakat agar bisa memberikan klarifikasi melalui RDP dari pihak intansi terkait dalam hal ini Dinas PUPR Kolaka,” kata Amir sambil menunjukkan surat tersebut. 

Sementara, Icank Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka dikonfirmasi media ini melalaui selularnya, Selasa (18/10/22) menjelaskan bahwa, proyek pembangunan SPAM tersebut sudah ditinjau oleh Komisi III DPRD Kolaka lalu, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III dr. Hakim Nur Mampa beserta sejumlah anggotanya, bahkan LSM yang mempertanyakan hal itu juga turut hadir meninjau SPAM tersebut. 

“Apa yang mereka (LSM WRI) sorot faktanya tidak seperti itu, SPAM itu kan berfungsi, air bisa mengalir dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, jadi apalagi yang mereka persoalkan,” jelas Icank. 

Menurut Icank bilamana pompa air tidak berfungsi sehingga tidak bisa mengalirkan air, itu adalah tanggung jawab masyarakat setempat. 

“Tanggung jawab kami hanyalah membangun infrastruktur tersebut dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Komisi III dr. Hakim Nur Mampa dihubungi media ini usai melakukan peninjauan lapangan terhadap proyek SPAM tersebut mengatakan, SPAM harus diakui karena belum maksimal masih banyak hal perlu dilakukan perbaikan mulai dari masalah perpiaan, listrik dan mesin pompa air harus memadai sehingga bisa berfungsi maksimal. 

“Jadi kadang kala SPAM itu tidak bisa berfungsi karena mungkin bahan bakarnya yang tidak ada sehingga tidak berfungsi, tetapi itu kan urusan masyarakat setempat sebagai pengguna,” ungkap Hakim. (pil)