Ambon, Upeks.co.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan telah memberikan jaminan kepada seluruh pesertanya untuk mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan dan perlindungan. Program yang diinisiasi oleh pemerintah tersebut membuat seluruh masyarakat yang telha terdaftar sebagai peserta JKN menjadi lebih tenang ketika akan mengakses fasilitas kesehatan.
Eunike Rita Usmany (37), salah satu peserta JKN yang juga bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 2015 beberapa kali merasakan manfaat dari Program jKN. Mulai dari pemeriksaan kehamilan hingga melahirkan, ia mengaku semuanya tanpa dipungut biaya apa pun.
“Saya sebagai peserta JKN sudah beberapa kali berobat menggunakan fasilitas jaminan kesehatan dan tidak ada kendala semuanya lancar, terutama ketika hamil anak kedua. Mulai dari pemeriksaan kehamilan hingga melahirkan melalui operasi caesar, semuanya gratis tanpa dipungut biaya,” kata Rita.
Berbeda saat dirinya menjalani proses persalinan anak pertama, dirinya harus mengeluarkan biaya sendiri untuk melewati proses tersebut, karena Rita belum menjadi peserta JKN. Begitu pula saat saudaranya mengalami sakit dan diharuskan untuk menjalani rawat inap. Ia mengatakan bahwa biaya yang dikeluarkan sangat besar.
Namun, kini Rita merasa tenang karena seluruh anggota keluarganya telah menjadi peserta JKN. Jadi, ketika sakit tidak perlu khawatir lagi untuk mengakses fasilitas kesehatan.
“Saya sebagai penerima manfaat merasa beruntung sekali dengan adanya Program JKN ini. Semua anggota keluarga saya pun sudah terdaftar semua menjadi peserta JKN, sedia payung sebelum hujan. Apalagi sebagai peserta JKN, saya rasa pelayanan yang diberikan selama ini sudah cukup baik dan apa yang kita butuhkan telah terpenuhi,” tambah Rita.
Tidak hanya itu, Rita juga menyampaikan pentingnya menggunakan Aplikasi Mobile JKN karena akan mempermudah peserta mendapatkan layanan kesehatan.
“Melalui aplikasi ini, kita bisa mengetahui status kepesertaan dan mudah juga ketika ingin mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), cukup akses dengan handphone tanpa harus pergi ke kantor BPJS Kesehatan. Jadi, nyaman dan mudah,” pungkasnya. (yr)