Polda Sulsel Bersama Stakeholder Biringkanaya Bangun dan Resmikan Jalan Ponpes Milik Napiter

Polda Sulsel Bersama Stakeholder Biringkanaya Bangun dan Resmikan Jalan Ponpes Milik Napiter

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Direktorat Intelkam Polda Sulsel melalui Subdit Keamanan Negara (Subdit Kamneg), gelar bakti sosial berupa pembangunan dan perbaikan Jalan Ponpes, di Jl Manuruki II di Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya.

Jalan Ponpes yang berlokasi di kompleks Pondok Pesantren Tanfidzul Qur’an yang diketahui milik Almarhum Ustad Basri LC (salah satu Napi teroris yang meninggal di dalam lapas), diresmikan oleh pihak Polda Sulsel bersama stakeholder Kecamatan Biringkanaya, Senin (31/10/22).

Bacaan Lainnya

Pembangunan dan renovasi jalan Ponpes, melibatkan unsur Tripika yang terdiri dari, RT/RW, Kelurahan Sudiang Raya, pihak Kecamatan dan Polsek Biringkanaya. 

Pemasangan paping blok sepanjang 50 meter, diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang akan melakukan berbagai kegiatan keagamaan. Jalan ini merupakan satu-satunya akses warga menuju ke Masjid Pondok Pesantren Tanfidzul Qur’an milik almarhum Ustadz Basri LC.

Peresmian jalan Ponpes itu, dirangkaikan dengan pemberian sembako kepada perwakilan santri/santriwati, tenaga pengajar dan keluarga, yang di harapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Camat Biringkanaya, Benyamin B Turapadang mengucapkan terimakasih kepada Polda Sulsel dan seluruh jajarannya yang sudah menginisiasi sehingga kegiatan ini bisa dimanfaatkan masyarakat.

Hadirnya lorong Jl Ponpes ini jelas Benyamin, dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk beraktivitas. Selanjutnya bahwa tidak sampai disini saja. Pihaknya berharap bisa bersama masyarakat saling bahu-membahu untuk membentuk lorong wisata.

“Sehingga bersambung program ini. Kemudian kita berharap ada sinergi dengan masyarakat dengan Kelurahan dan seluruh elemen yang ada disekitar sini (Lorong Ponpes),” harap Benyamin.

Kegiatan ini merupakan program unggulan Kapoda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana melalui Direktorat Intelkam. Hal itu untuk lebih dekat dengan masyarakat yang membutuhkan dan sekaligus untuk mengajak segala lapisan masyarakat kota Makassar untuk mensukseskan kegiatan ‘KTT G20 NUSA DUA BALI 15-16 NOVEMBER 2022’.

Ponpes Tanfidzul qur’an sendiri, merupakan salah satu Ponpes yang ada di Kota Makassar tidak terdaftar di Kantor Kementrian Agama Sulsel dan hanya terdaftar sebagai Tempat Pendidikan Al Qur’an (TPQ) dan bukan Ponpes yang tidak mau menerima bantuan dari pemerintah.

Selain itu memiliki paham ajaran yang keras (Igaras) dan bertentangan dengan pemerintah. Adapun materi yang menjadi kurikulum pelajaran yaitu Tanfidz (penghafalan) Alqur’an, Bahasa Arab, Ilmu tafsir dan pengkajian Alqur’an. (Jay)