Konsorsium LSM Demo Sejumlah Bangunan Mangkrak

Konsorsium LSM Demo Sejumlah Bangunan Mangkrak

KOLAKA,UPEKS.co.id— Tiga LSM yang berkoalisi mengatas namakan Konsorsium LSM terdiri dari Lider Sultra, Gaki Sultra dan WRI Sultra melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kolaka Sultra, Rabu (19/10/22). Aspirasi yang disampaikan dengan melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kolaka.

Meski aksi unjuk rasa tersebut tanpa diwarnai dengan membakar ban bekas, setelah melakukan orasi beberapa menit di depan kantor DPRD Kolaka, selanjutnya pihak pengunjuk rasa dipersilahkan masuk di depan pintu Aula Sangka Ni Bandera DPRD Kolaka diterima oleh anggota dewan Komisi II Mussakim Zakkir. 

Bacaan Lainnya
 

Setelah massa pengunjuk rasa diterima selanjutnya dilakukan dialog di ruang rapat dewan lantai II dengan SKPD berkaitan dengan sejumlah bangunan dinilai mangkrak oleh Konsorsium LSM, selanjutnya dua SKPD yang datang usai ditelpon oleh Musdalim Zakkir, yaitu Kepala Dinas Perindag H Achiruddin Muharram dan Kadis Perhubungan Kolaka Marzukat Riadi. 

Konsorsium LSM di depan dua Kepala SKPD mengungkapkan sejumlah bangunan yang dibangun menggunakan uang rakyat melalui DAK dan DAU namun tidak memiliki asas mafaat terhadap masyarakat maupun terhadap daerah berupa PAD. 

Sejumlah bangunan yang tidak memiliki azas manfaat tersebut diantaranya, Pos PAD dalam Pasar Mekongga Raya, Terminal Barang Pasar Mekongga Raya, Terminal Mangolo, Pasar Mangolo, Kompleks SIKIM, Kampung Coklat, Gudang Pendingin Ikan, Pasar Pundoho, SPAM (Sistim Penyediaan Air Minum)

“Fakta yang kami liat di lapangan semua Bangunan itu sudah menyerap anggran puluhan miliar rupaih, namun bangunan itu terbengkalai atau tidak azas manfaat,” ungkap Herman Ketua Lider Sultra.

Musdalim yang memimpin hasil pertemuan itu dengan Konsorsium LSM dan dua Kepala SKPD yang hadir sepakat pada pertemuan berikutnya akan menghadirkan masing-masing SKPD terkait dengan sejumlah bangunan dinilai mangkrak.

“Kita sepakat pada dialog berikutnya akan menghadirkan semua SKPD terkait memberikan penjelasan soal bangunan yang tidak bermanfaat,” ungkapnya. (pil)