Hemat Anggaran, Mobil Dinas Pejabat Eselon II Cukup Sewa dan Tidak Perlu Beli

Hemat Anggaran, Mobil Dinas Pejabat Eselon II Cukup Sewa dan Tidak Perlu Beli

ENREKANG,UPEKS.co.id— Sebanyak 22 Pimpinan OPD di Kabupaten Enrekang saat ini menggunakan mobil rental untuk menunjang kegiatannya selaku Kepala Dinas.

Juhardy, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Enrekang kepada Upeks menjelaskan, anggaran yang disiapkan khusus untuk rental mobil bersumber dari APBD tahun 2022 sebesar Rp1,6 Miliar.

Bacaan Lainnya

Mobil rental ini adalah pengadaan secara e-katalog. Juhardy mengatakan, Pemkab Enrekang tidak berani melakukan pengadaan tanpa melalui e-katalog.

“Kita menunjuk penyedia rental mobil yang kompeten dan terdaftar di LKPP Pusat,” Kata Orang yang akrab disapa Jo ini.

Dia menjelaskan, 22 Pejabat Eselon dua ini difasilitasi mobil rental atau sebab Randis mereka sudah rusak dan tak layak lagi digunakan untuk operasional.

“Memang ada mobil dinasnya tapi sudah tidak kondusif. Lebih banyak dibiayai, artinya memang sudah rusak dan sudah tidak layak dipakai menunjang mobilitasnya Eselon dua,” Ujarnya.

Anggaran untuk pengadaan mobil rental ini sudah direncanakan di awal tahun 2022. Juhardy mengatakan, anggaran ini memang untuk sewa mobil dengan alasan efisiensi anggaran dibanding harus beli kendaraan baru.

“Kalau dilihat rental mobil ini lebih murah dibanding harus beli. Tidak memikirkan biaya pemeliharaan karena menjadi tanggungjawab penyedia rental, jadi lebih efisiensi anggaran. Rata-rata kita perhatikan di Perusahaan besar seperti BRI, Bank Sulselbar dan BNI mereka pakai mobil rental semua, jadi otomatis kalau dilihat pasti lebih menguntungkan,” Kata Juhardy.

Mobil rental untuk para Kadis ini terhitung hingga Desember 2022. Salah satu Pejabat Eselon dua yang mendapat kendaraan dinas mob rental adalah Sekwan DPRD Enrekang, mobil Honda BR-V warna putih. (Sry)