Disinyalir Ada Kecurangan Proses Rekrutmen Anggota Panwascam, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Enrekang

Disinyalir Ada Kecurangan Proses Rekrutmen Anggota Panwascam, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Enrekang

ENREKANG,UPEKS.co.id— Disinyalir ada kecurangan yang terjadi pada proses rekrutmen anggota Panwaslu Kecamatan Yang dilakukan oleh Bawaslu Enrekang.

Sebanyak 288 peserta yang mengikuti tes tertulis berbasis Computer atau  Computer Assisted Test (CAT) merasa ada kejanggalan karena panitia tak memunculkan nilai dari hasil tes tersebut secara transparan.

Bacaan Lainnya

“Mengapa nilai dari tes tertulis tidak di publish, mana mungkin bisa tahu kita ada dirangking berapa meskipun pada akhir tes muncul nilai masing-masing tapi secara umum kami tidak tahu berada pada urutan berapa”. Ujar salah satu peserta yang tak mau disebut namanya.

Menyikapi hal itu, Ketua Bawaslu Enrekang, Uli Nuha memaklumi jika kecurigaan itu tertuju pada Bawaslu sebagai pelaksana rekrutmen.

Namun dengan bijak dia menepis jika pihaknya melakukan kecurangan. Dia mengatakan ada SOP yang harus dipatuhi dari Bawaslu RI, ada hal yang dikecualikan untuk di publish salah satunya adalah nilai tes tertulis peserta dan panitia harus taat pada aturan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI.

“Saya sudah pastikan akan ada anggapan seperti itu, tetapi sekali lagi kami hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI. Ada hal yang dikecualikan untuk diekspose salah satunya nilai peserta”. Ujar Ketua Bawaslu Enrekang Uli Nuha.

Meskipun tak dapat mengumumkan nilai hasil tes tertulis secara terbuka, Namun Bawaslu tak menutup sepenuhnya akses bagi peserta yang ingin melihat nilai mereka.

“Kalau memang ada yang mau mengetahui nilai itu silahkan melalui prosedur PPID. Sebenarnya kami mau sekali menyampaikan secara terbuka, tapi ada mekanisme yang harus kami ikuti “. Katanya.

Uli Nuha menjelaskan tentang tes CAT, Bawaslu Enrekang hanya menerima rekap hasil nilai tertinggi hingga nilai terendah. Tugas Bawaslu adalah mengambil 6 orang sesuai urutan nilai tertinggi peserta.

“Jadi Server itu ada di Bawaslu-RI dan Provinsi, kita hanya menerima rekapan nilai dari hasil tes CAT’. Pungkasnya.

Uli memaparkan, sebelum mengikuti tes, lebih dari 300 peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan ini dibuatkan group WhatsApp agar memudahkan komunikasi dan wadah bertanya bagi peserta.

Uli mengatakan, di group WhatsApp itu disampaikan kepada peserta agar menyampaikan secara terbuka apa yang menjadi keluhan mereka.

Apapun yang terjadi, saat ini Bawaslu di seluruh Indonesia telah mengumumkan 3 orang peserta dengan urutan nilai tertinggi untuk menjadi anggota Panwaslu Kecamatan.

Jika ternyata terjadi kecurangan pada proses rekrutmen, tak ada yang bisa membuktikannya. Meski pada akhir tahapan rekrutmen itu, hasil nilai tes CAT diakumulasikan dengan hasil tes wawancara untuk menyaring 3 orang yang dianggap layak untuk jadi anggota Panwaslu Kecamatan sesuai urutan rangking 1 hingga rangking 3. (Sry)