BPJS Kesehatan Sulselbartramal Bersama Kemenag Sulsel MoU Terkait Perluasan Peserta Aktif JKN

BPJS Kesehatan Sulselbartramal Bersama Kemenag Sulsel MoU Terkait Perluasan Peserta Aktif JKN

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sulselbartramal bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU). Rabu (19/10/2022).

Penandatanganan MoU tersebut terkait perluasan peserta aktif jaminan kesehatan nasional. Deputi Direksi Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku (Sulselbartramal) Beno Herman menuturkan kerjasama tersebut demi kesehatan masyarakat.

Bacaan Lainnya
 

“Dan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari SE Kementrian Agama Nomor 11 tahun 2022, sehingga kita sudah sama-sama bersama Kanwil tentu berkomitmen merealisasikan SE ini dan lainnya,” ungkap Beno.

Ia berharap melalui kerjasama tersebut masyarakat yang belum mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar segera mendapatkan dan yang sudah memiliki lalu belum aktif, agar segera aktif. 

“Kita harap masyarakat kita yang belum mendapatkan jaminan kesehatan, saya berharap mereka mendapatkan dan menjadi peserta JKN yang aktif demi kesehatan,” tukas Beno.

Senada yang diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Drs. H. Khaeroni, M.Si.

Ia mengatakan kerjasama yang dilakukan Kemenag Provinsi Sulsel dengan BPJS Kesehatan Sulselbartramal merupakan momentum yang baik karena BPJS kesehatan Sulselbartramal terkesan luar terhadap Kementrian Agama, demi kesehatan.

“Kemudian yang kedua tentu saja, melalui kerjasama ini, Kemenag Sulsel akan merealisasikan dengan memberikan penekanan pada kabupaten dan kota yang tingkat kepesertaan BPJS kesehatannya rendah agar ditingkatkan,” tandas Khaeroni.

Selanjutnya sambung Khaeroni melalui kerjasama tersebut menjadi pembelajaran kepada seluruh masyarakat betapa pentingnya untuk mengantisipasi hal-hal yang berkaitan biaya kesehatan.

“Ini menjadi pembelajaran dan pendidikan bagi masyarakat bahwa menjaga kesehatan dan mengantisipasi terjadinya hal-hal terhadap kesehatan sangat penting karena akal sehat terletak pada jiwa yang sehat,” ungkap 

Khaeroni.

Khaeroni menyebutkan Satuan Kerja (Satker) di Lingkup Kementrian Agama Sulsel terdapat 131, ini nanti akan  disasar yang menjadi anggota JKN. 

“Saya kira, jumlah peserta cukup banyak seperti KUA, ada Lembaga lain, apa lagi dikaitkan dengan lembaga yayasan pesantren itu jumlahnya ribuan saya kira ini menjadi bahan kami untuk distracing untuk melaksanakan surat edaran Kementerian Agama No 11 tahun 2022,” tutup Khaeroni. (aca)