VIEWS: 35
MAKASSAR, UPEKS.co.id — Upaya penyelesaian masalah (problem solving) kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar yang bertugas di Kelurahan Pattingalloang bersama Babinsa, Senin (24/10/22).
Diketahui, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pattingalloang, Aipda Firman telah memediasi kedua warga binaanya yang bersalahpaham. Problem solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil mengatakan, cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.
“Dengan dibuatkannya surat peryataan ini, diharapkan kepada para pihak yang bertikai agar patuh pada perjanjian yang telah di buat, agar tidak timbul persoalan baru lagi, ” harap Aipda Adil.(Jay)