Sinergi BPJS Kesehatan Kendari dan PT. Jasa Raharja Jamin Kecelakaan Lalu Lintas Bagi Peserta JKN

Sinergi BPJS Kesehatan Kendari dan PT. Jasa Raharja Jamin Kecelakaan Lalu Lintas Bagi Peserta JKN

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Muhamad Afyudin menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Kendari akan terus berupaya dalam meningkatkan kepuasan peserta JKN, termasuk dalam proses penjaminan biaya pelayanan kesehatan untuk peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Bacaan Lainnya
 

“Kami akan terus berkoordinasi untuk mengatur rencana ke depannya, sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah dibuat pada tingkat pusat dalam rangka memberikan kemudahan dan kepastian penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas sesuai amanah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2018,” jelasnya, Rabu (14/09).

Afyudin menerangkan untuk kasus penjaminan peserta JKN yang mengalami kecelakaan lalu lintas, terdapat beberapa prosedur yang harus dipenuhi dalam penjaminan kecelakaan lalu lintas peserta JKN.

“Untuk persyaratan penjaminan kasus kecelakaan tunggal maupun ganda, peserta wajib menyiapkan kelengkapan administrasi, salah satunya adalah laporan kepolisian. Apabila tidak ada laporan polisi, maka pelayanan tidak dapat dijamin oleh PT. Jasa Raharja maupun BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sultra, Lucy Andriani menyambut baik atas komitmen yang dibangun BPJS Kesehatan Cabang Kendari untuk memberikan jaminan perlindungan bagi peserta JKN yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dirinya mengakui siap berkomitmen untuk menyukseskan Program JKN melalui koordinasi serta partisipasi aktif di lapangan, salah satunya dengan penerapan Aplikasi Insiden.

“Dengan adanya kerja sama serta koordinasi yang baik, diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat terutama dalam menjamin peserta JKN yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dukungan digitalisasi Aplikasi Insiden yang digunakan sebagai alat untuk koordinasi, telah memberikan manfaat kemudahan pelayanan bagi petugas kami serta kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kita semua berharap, agar apa yang kita lakukan saat ini bisa menjadi bekal yang baik untuk masa depan nanti,” pungkasnya.

Aplikasi Integrated System for Traffic Accidents (Insiden) yang digunakan oleh BPJS Kesehatan, PT Jasa Raharja dan Polri sebagai salah satu upaya digitalisasi untuk kemudahan layanan, yang diakses melalui web service. Dengan adanya aplikasi tersebut, rumah sakit akan melaporkan korban kecelakaan lalu lintas kepada PT. Jasa Raharja, kemudian petugas PT. Jasa Raharja akan memberikan respon dan kesimpulan penjaminan kecelakaan lalu lintas pada Aplikasi Insiden.