
Baubau, Upeks.co.id – Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat, Nursanianti mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan pembayaran iuran peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) pada awal waktu sesuai komitmen bersama. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Monitoring Capaian Kolektabilitas Pendapatan Iuran bersama Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Selasa (27/09).
“Secara teknis proses pembayaran iuran selama ini telah berjalan sebagaimana mestinya di Kabupaten Muna Barat, sebab surat tagihan yang kami terima dari BPJS Kesehatan langsung kami proses pembayarannya. Kami mengapresiasi BPJS Kesehatan yang selalu mengingatkan kami melalui surat tagihan yang secara rutin disampaikan kepada kami,” ungkap Nursanianti.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Ekha Adrayani menyampaikan bahwa kegiatan ini selain untuk monitoring pembayaran iuran segmen PBPU Pemda, juga melakukan evaluasi terhadap iuran PBPU Pemda.
“Kami bermaksud mengadakan evaluasi bersama khususnya terhadap iuran PBPU Pemda atau masyarakat yang didaftarkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Hal ini untuk menyamakan frekuensi dan langkah ke depan agar nantinya tidak ada selisih dalam pembayaran iuran dan pembayaran bisa dilakukan secara akurat dan tepat waktu,” jelasnya.
Upaya kolaborasi antara BPJS Keseharan dengan Dinas Kesehatan ini diharapkan dapat menghasilkan padanan data yang sesuai, sehingga perhitungan iuran bisa akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kolaborasi akan terus kita upayakan, utamanya dalam hal koordinasi dan mencocokan kembali data yang ada, agar sinkron antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah. Harapannya diakhir tahun nanti iuran yang dibayarkan oleh pemerintah daerah bisa sesuai dengan jumlah peserta yang telah terdaftar dan sehingga tidak ada utang iuran,” ujar Ekha.
Selanjutnya, Ekha juga memberikan apresiasi terhadap iuran yang sudah dibayarkan tepat waktu, dan berharap agar iuran segmen PBPU Pemda dapat menyesuaikan dengan penganggaran yang telah tersedia pada tahun berjalan.
“Upaya penagihan iuran yang dilakukan, telah sejalan dengan ketersediaan anggaran masing-masing pemda. Dengan anggaran yang tersedia, maka sudah menjadi kewajiban pemda untuk membayar iuran. Kami juga menyampaikan terimakasih atas kolaborasi dari pemerintah daerah yang telah rutin membayar iuran tepat waktu,” tutup Ekha. (se/an)