PANGKEP,UPEKS.co.id— Kondisi bangunan pos kesehatan yang ada di Ciddokang, Kelurahan Bontoa, sangat memperihatinkan. Bangunan yang dikerja akhir Tahun 2021 telah mengalami kerusakan di sejumlah sisi.
“Sudah retak-retak mi dindingnya. Bangunannya juga sudha miring. Tidak ditahu kenapa begitu. Padahal masih bangunan baru,” ujar salah satu warga inisial M.
Dari penelusuran wartawan, pekerjaan poskesdes Ciddokang masuk kriteria rehab dengan anggaran Rp200 juta. Sumber dananya berasal dari dinas kesehatan pangkep.
Sistem pekerjaan paket tersebut menggunakan metode penunjukan langsung dan dikerjakan oleh CV Fatih Perkasa. Pengerjaannya dilakukan pada November 2021.
Dari pantauan lapangan, memang ada sejumlah titik bangunan yang mengalami keruskan. Baik dari sisi luar dan dalam. Begitupun pondasinya yang amblas.
Anggota LSM Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-Kontak) Pangkep, Arjun Zainuddin meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera turun melihat ke lokasi. “Kalau memang ada pelanggaran harus ditindaki (pekerjaan poskesdes Ciddokang). Pihak penegak hukum harus segera merespon soal aduan masyarakat,” ujarnya.
PPK Dinas Kesehatan 2021, Nurhaerin mengubgkapkan bahwa pekerjaan tersebut dikerja pada akhir tahun dan telah PHO 100 persen. Namun dalam proses pekerjan, pihaknya telah memebrikan adendum karena keterlambatan kerja.
“Memang rekanan kita berikan denda saat itu. Ada keterlambatan pekerjaan. Terkait kondisi bangunan saat ini kami belum tahu pasti. Karena saat PHO berita acaranya lengkap dan pekerjaan telah rampung,” ujarnya.
Dia pun mengungkpakan persoalan bangunan yang kini telah mengalami kerusakan, dirinya belum bisa berspekulasi jauh karena ada berbagai faktor yang bisa terjadi.
“Kondisi di sana memang dekat sungai. Jadi bahan bisa saja ada pergeseran tanah. Tapi kalau terkiat kulaitas peekrjaan saya tidak bisa berbicara banyak,” jelasnya
Kasi Intel Kejaksaan Pangkep yang dikonfirmasi perihal aduan tersebut pun mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Dirinya pun akan segera melihat ke lokasi jika telah mendapatkan laporan.
“Kalau ada laporan, pasti kita akan turun (memeriksa). Kita harus pro aktif dengan laporan masyarakat,” ujarnya. (Sah)