
Rantepao, Upeks.co.id – Untuk memastikan kemudahan, kecepatan dan kepastian layanan yang diakses oleh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Makale berkomitmen memanfaatkan layananan berbasis digital, salah satunya dengan menerapkan sistem antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Makale, Marinus Hardi Sampeliling mengatakan bahwa sampai saat ini, sudah ada delapan rumah sakit Mitra BPJS Kesehatan yang telah menerapkan inovasi antrean online Aplikasi Mobile JKN.
“Ini sebagai bentuk peningkatan mutu layanan kepada peserta JKN dengan memberikan kepastian layanan. Sehingga mereka dapat tahu kapan harus datang kerumah sakit tanpa harus menunggu lama”ujar Hardi
Hardi menjelaskan lebih lanjut bahwa sistem digitalisasi ini bukan hanya menawarkan kemudahan dalam mengakses antrean, namun lebih dari itu, peserta yang telah mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphonenya dapat mengakses berbagai layanan yang dapat mempermudah dalam mengakses pelayanan JKN.
Melalui Aplikasi Mobile JKN yang terintegrasi dengan sistem rumah sakit maka peserta JKN yang akan mendapatkan pelayanan rawat jalan spesialistik di rumah sakit dapat langsung mengetahui ketersediaan jadwal praktik dokter.
“Tidak hanya itu, untuk pasien yang telah mendapat rujukan dan akan mendapatkan layanan rawat inap juga dapat memastikan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit tujuan secara realtime,” ungkap Hardi
Dalam kemudahan dan kepastian layanan BPJS Kesehatan Cabang Makale Rutin melakukan pengawasan ke rumah sakit dalam hal pelaporan dan updating data melalui sistem Health Facilities Information System (HFIS). Pemutakhiran data di sistem tersebut terkoneksi langsung ke Aplikasi Mobile JKN.
Direktur Rumah Sakit Elim Rantepao, Adrian Benedict Wijaya mendukung layanan berbasis digital yang diusung oleh BPJS Kesehatan. Ia menuturkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan untuk kepuasan pasien, termasuk dari antrean online Aplikasi Mobile JKN.
“Kita sudah terapkan antrean online Mobile JKN, kita juga rutin melakukan update jadwal dokter melalui HFIS, jadi kalau ada penggantian jadwal dokter maka pasien yang mendapat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) langsung mengetahui, sehingga kepuasaan pasien menjadi tujuan kami,” ujar Adrian.