Bupati Luwu Utara Dukung Program Pendanaan Masyarakat Peduli JKN Melalui Gerakan Satu Untuk Satu

Bupati Luwu Utara Dukung Program Pendanaan Masyarakat Peduli JKN Melalui Gerakan Satu Untuk Satu

Pada kesempatan tersebut, dirinya berharap nantinya akan terbit regulasi yang mengatur tentang penundaan pencairan dana desa jika terbukti aparat desanya tidak ingin beralih segmen kepesertaan Program JKN menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU) Aparat Desa.

Bacaan Lainnya
 

“Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), sampai saat ini masih terdapat sekitar 382 jiwa aparat desa yang belum terdaftar sesuai segmen kepesertaan yang seharusnya,” ungkap Indah. dalam kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Program JKN Kabupaten Luwu Utara, Jumat (16/09).

Selain kepesertaan aparat desa, Indah juga menyinggung tentang para karyawan badan usaha yang masih terdaftar dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menurutnya, apabila peserta sudah bekerja di perusahaan, segmen kepesertaannya agar dapat diubah menjadi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Sementara itu, terkait kepatuhan badan usaha dalam Program JKN, Indah menegaskan agar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjalankan fungsi kontrol sebelum menerbitkan izin badan usaha. Tindakan tegas berupa pemberian sanksi administratif wajib ditegakkan kepada badan usaha yang tidak patuh mendaftarkan karyawannya dalam Pogram JKN.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Harbu Hakim menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemda Kabupaten Luwu Utarayang terus berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN. Harbu juga mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara untuk menggerakkan seluruh perangkat dan stakeholder terkait agar dapat berpartisipasi dalam Program Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PPMPJ).

PPMPJ sendiri merupakan salah satu bentuk inovasi BPJS Kesehatan yaitu pemberian donasi bagi masyarakat yang belum terdaftar ataupun yang memiliki tunggakan iuran.

“Untuk PPMPJ baik donasi peserta baru dan crowdfunding, datanya telah ada sehingga selanjutnya tinggal dilakukan validasi untuk kelayakannya agar peruntukannya dapat tepat sasaran,” jelasnya.

Hal tersebut disambut baik oleh Indah dan dirinya menyampaikan bahwa program tersebut dapat diawali dari internal Pemda terlebih dahulu, setelah berjalan selanjutkan akan dilakukan sosialisasi secara masif ke komunitas dan para dermawan.

“Gerakan berbagi ini bisa kita mulai dari lingkup Pemda, paling tidak 1 pejabat menanggung 1 orang atau 1 keluarga,” paparnya.

Selain Bupati Luwu Utara dan BPJS Kesehatan, forum ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan dinas terkait lainnya. (nf/va)