MAKASSAR, UPEKS.co.id — Untuk mengantisipasi kecurangan atau pun penimbunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) isu naiknya harga, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menempatkan personel di SPBU.
“Seperti intruksi bapak Kapolri supaya mengawal SPBU dalam pendistribusian, penempatan personel dalam SPBU sudah kita lakukan, ” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta, Kamis (1/9/22).
Helmi menyebut, ada beberapa lokasi SPBU yang mencoba nakal-nakal. Ada yang bawa jerigen dan motor Thunder. Itu modus yang kerap juga ditemukan. Kalau ada yang ditemukan seperti itu harus tidak dilayani.
“Saya sudah sampaikan ke jajaran. Kalau kemudian kita temukan dengan sangaja di SPBU melakukan pelanggaran-pelanggaran, itu harus dihalau. SPBU hanya bisa melayani masyarakat yang pembelian normal, ” sebutnya.
Perwira Polri tiga bunga ini menerangkan, beda halnya dengan masyarakat yang betul-betul petani, itu juga harus ada izin dari pihak terkait. Itupun ada batas pengambilannya.
Kombes Helmi Kwarta mengaku, pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk memastikan pemilik SPBU bisa bertanggungjawab dalam mengelola BBM, terutama yang disubsidi pemerintah agar bisa tepat sasaran.
“Semua pemilik SPBU sudah kita surati dan kita tekankan ke mereka untuk bertanggungjawab memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat, ” ucap Helmi.
Helmi Kwarta menyebut, selain memanggil semua pemilik SPBU, pihaknya juga menggencarkan peninjauan langsung di lapangan.
Itu dilakukan, jangan sampai ada praktik yang mengarah pada tindak pidana penimbunan.
“Banyak modus yang kita ketahui seperti membeli dengan truk yang dalamnya berisi drum untuk pembelian solar secara berlebih, dan sebagainya. Pokoknya tidak boleh ada pelayanan selain ke masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.(Jay)