MAKASSAR, Upeks.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata jadi nasarumber di agenda bincang KPK. Minggu (17/8/2022) yang digelar secara daring.
Kegiatan Bincang KPK ini digelar untuk memeriahkan perayaan HUT RI ke-77 tahun. Dengan mengangkat tema ‘Merdeka Dari Koruptor’.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan KPK memiliki enam tugas pokok.
“KPK sebetulnya memiliki enam tugas, pencegah, monitoring, koordinasi, supervisi, penindakan,” katanya.
Ia menjelaskan penindakan bukan tugas utama KPK, tapi hanya sebagai salah satu tugas untuk memberi sanksi kepada yang bersalah.
“Itu sebetulnya penindakan itu hanya salah satu tugas saja, tapi kan masyarakat kalau lihat KPK tidak melakukan penindakan itu seolah-olah KPK nda kerja,” ucapnya saat membawa materi.
Wakil ketua KPK-RI ini menilai seharusnya masyarakat tidak memikirkan egonya saat KPK tidak melakukan OTT.
“Terlalu banyak beropini, jadi ketika lama KPK tidak melakukan OTT, terutama OTT ketika melakukan OTT itukan wartawan itu udah lama udah ngumpul,” tuturnya. (tini)