Sambut Kemerdekaan  ke-77 RI, Pemkab Sidrap Bagikan Bendera Merah Putih Gratis ke Masyarakat

Sambut Kemerdekaan  ke-77 RI, Pemkab Sidrap Bagikan Bendera Merah Putih Gratis ke Masyarakat

SIDRAP, UPEKS.co.id — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengawali pembagian Bendera Merah Putih gratis kepada masyarakat, Ahad 7 Agustus 2022.

Pembagian dilakukan di sepanjang Jl. Ganggawa, Pangkajene Sidenreng, Kecamatan Maritengngae. Bendera diberikan kepada tukang bentor, pemilik warung, maupun warga lain yang membutuhkan.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Mustamir Menca mengatakan, kegiatan dalam rangka mendukung gerakan pembagian 10 juta Bendera yang dicanangkan Pemerintah Pusat.

“Kegiatan menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri kepada Gubernur dan Bupati, agar setiap daerah menyemarakkan peringatan HUT ke-77 kemerdekaan RI melalui gerakan 10 juta Bendera Merah Putih,” terang Mustamir.

Mustamir berharap seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Sidrap menyemarakkan dan memeriahkan HUT ke-77 RI dengan menaikkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing, ungkap Mustamir.

Sementara panitia pembagian Bendera, Farawansyah menyebutkan, total 1.500 bendera Merah Putih yang terkumpul dari sumbangsih OPD, Kecamatan, perbankan dan BUMD untuk dibagikan ke masyarakat.

Khusus Kesbangpol Sidrap, ada 50 bendera dibagikan. Selanjutnya nanti tiap OPD juga akan membagikan bendera sesuai lokasi dan wilayah masing-masing.

Lanjutnya, pembagian Bendera Merah Putih ini, diprioritaskan untuk masyarakat yang belum memiliki bendera.

“Kita berharap seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Sidrap bisa mengibarkan Bendera Merah Putih untuk menyemarakkan HUT RI,” ungkap Farawansyah. (Risal Bakri).