Takalar,Upeks.co.id— Kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kabupaten Takalar dipertanyakan.
Pasalnya, selain disinyalir menjadi tempat peredaran Narkoba dan pungtan liar (Pungli), Lapas Klas IIB Takalar juga memberikan jabatan “istimewa” kepada salah seorang oknum pejabat yang bermasalah, berinisial AK.
Diketahui, AK merupakan salah satu pejabat di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar yang bermasalah lantaran diduga menjual sejumlah barang sitaan. Sehingga, AK pun dimutasi ke Lapas Klas IIB Takalar dan menduduki posisi jabatan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keperawatan.
“Oknum AK ini, orang bermasalah di tempat kerjanya dulu (Rupbasan Makassar, red). Tapi kok bisa dia dimutasi ke Lapas Takalar dan diberikan jabatan sebagai Kasubsi Perawatan,” ungkap sumber yang minta dirahasiakan identitasnya, Senin (1/8/2022).
“Padahal, kasusnya AK ini sementara masih berproses. Harusnya tidak diberikan dulu jabatan karena masalahnya masih berproses,” lanjutnya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Lapas Klas IIB Kabupaten Takalar, Rasbil yang berusaha dikonfirmasi tidak berhasil. Bahkan, telepon WhatshApp yang dihubungi tidak dijawab. (rif)