KPU Gelar Sosialisasi, Undang Parpol Dan Awak Media 

KPU Gelar Sosialisasi, Undang Parpol Dan Awak Media 

ENREKANG, UPEKS.co.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang menggelar Sosialisasi Peraturan KPU nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Acara berlangsung di ruang rapat KPU di jalan Jenderal Sudirman no 25, Kabupaten Enrekang, Senin (1/8/2022).

Kegiatan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia ini dihadiri Wakil Bupati Enrekang, Asman, Jajaran Forkopimda, Pimpinan Parpol dan Awak Media.

Bacaan Lainnya

Wabup mengatakan, Pemerintah daerah Kabupaten Enrekang memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU dalam menjalankan setiap tahapan Pemilu.

” Yang pasti bahwa Pemkab Enrekang setiap saat mensupport dan mendukung segala bentuk kegiatan KPU dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 “. Ujar Asman.

Dia juga menyampaikan, pada dasarnya Pemkab Enrekang juga akan memberikan dukungan dan support apa yang menjadi kebutuhan Parpol yang berhubungan dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam rangka bagaimana menyelesaikan proses verifikasi dan pendaftar sampai pada penetapan.

” Dengan harapan bahwa kita semua hadir bekerjasama bergandengan tangan untuk menyongsong proses demokrasi. Baik dari penyelenggara dari peserta dan seluruh Masyarakat “. Ujar Wabup yang juga Ketua Partai Nasdem Enrekang ini.

Wabup berharap masyarakat Enrekang dapat menjadi pemilih cerdas sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas yang bermuara kepada membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Enrekang.

Sementara itu Ketua KPU Enrekang, Haslipa mengatakan harapan terbesar KPU pada sosialisasi ini adalah semua peserta Pemilu yang hadir dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dan seksama.

Haslipa menyampaikan proses pendaftaran dan verifikasi Parpol mulai dilakukan hari sampai dengan tanggal 14 Agustus di KPU RI.

Sesuai dengan regulasi semua Pendaftaran dilakukan di KPU RI dan hasil verifikasi faktual tersebut yang akan diturun Kabupaten/Kota.

” Harapan terbesar saya agar komunikasi tetap terjalin antara KPU dan teman-teman Parpol. Untuk itu KPU telah membuka layanan komunikasi bagi Peserta Pemilu, masyarakat dan Media”. Ujar Ketua KPU. (Sry)