Kader JKN Informasikan Rehab Sebagai Solusi Kemudahan Pembayaran Tunggakan

Kader JKN Informasikan Rehab Sebagai Solusi Kemudahan Pembayaran Tunggakan

 

Parepare, Upeks.co.id – Program Rencana Pembayaran Bertahap atau disebut juga sebagai Program REHAB merupakan Program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran. Dengan mengikuti Program REHAB ini, peserta dapat dengan mudah melakukan pembayaran melalui mekanisme bertahap atau dengan cara dicicil.

Bacaan Lainnya

Informasi terkait Program REHAB juga disebarluaskan oleh Kader JKN. Sebagai mitra BPJS Kesehatan, Kader JKN senantiasa menyebarluaskan informasi seputar Program JKN. Salah seorang Kader JKN yang bertugas di Kota Parepare adalah Nurlina (43). Kepada peserta JKN yang dikunjunginya, Nurlina tidak pernah lupa menginformasikan terkait Program REHAB yang merupakan solusi pembayaran tunggakan iuran.

“Setiap melakukan kunjungan ke peserta, informasi seputar Program Rehab juga tak pernah lupa disampaikan. Karena menurut saya, Program REHAB adalah Program yang bagus karena, ada keringanan yang diberikan untuk melunasi tunggakan yaitu dengan cara dicicil,” ungkap Nurlina pada, Jumat (29/7).

Nurlina juga menyampaikan bahwa, adapun bagi peserta yang ingin melanjutkan untuk pendaftaran Program REHAB, peserta JKN kemudian dibantu untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan melakukan pendaftaran Program REHAB pada Aplikasi Mobile JKN.

“Para peserta yang ingin mendaftar Program REHAB, selanjutnya saya bantu untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Melalui fitur Rencana Pembayaran Bertahap yang ada pada Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat terlebih dahulu membaca ketentuannya sebelum melakukan pendaftaran Program REHAB,” cerita Nurlina.

Selain fitur Rencana Pembayaran Bertahap pada Aplikasi Mobile JKN, Nurlina juga menyampaikan beberapa manfaat dari fitur lainnya, sehingga dapat digunakan oleh peserta ketika membutuhkan layanan.

“Selain fitur Rencana Pembayaran Bertahap, peserta juga disampaikan beberapa manfaat fitur lainnya yang ada pada Aplikasi Mobile JKN, sehingga dapat dimanfaatkan oleh peserta, saat membutuhkan layanan BPJS Kesehatan, seperti fitur info iuran maupun perubahan data,” tuturnya.

Tak lupa Nurlina juga senantiasa menyampaikan kepada peserta yang telah melunasi tunggakannya, untuk dapat rutin melakukan pembayaran tiap bulan, agar terhindar dari denda pelayanan.

“Selanjutnya untuk peserta yang telah melunasi seluruh tunggakannya, saya senantiasa mengingatkan untuk dapat rutin membayar iuran tiap bulan, agar terhindar dari denda pelayanan dan dapat memastikan kartunya senantiasa aktif,” tutup Nurlina.