Jaksa Penuntut Mati Terdakwa Pemilik Sabu 75 Kg Dipromosikan ke Kejari Pinrang

Jaksa Penuntut Mati Terdakwa Pemilik Sabu 75 Kg Dipromosikan ke Kejari Pinrang

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Muh Zahroel Ramadhana SH, MH dipromosikan ke Kejari Pinrang sebagai Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbag Bin).

Jaksa yang menuntut mati pemilik sabu 75 Kg itu, dilantik sebagai Kasubbag Bin menggantikan Muh Yusuf SH, MH yang saat ini menjabat Kasi Intel Kejari Gowa.

Bacaan Lainnya
 

Pelantikan terhadap Muh Zahroel Ramadhana sebagai Kasubbag Bin, dipimpin oleh Kajari Pinrang, Agus Khairuddin, pada Senin (22/8/22), kemarin.

“Alhamdulillah kemarin sudah dilantik sebagai Kasubbag Bin. Mohon doa dan dukungannya agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” ucap Zahroel. (Jay)