Eksekusi Lahan Pensiunan TNI AD Di Dusun Kupa, Polres Barru Libatkan 118 Personil

Eksekusi Lahan Pensiunan TNI AD Di Dusun Kupa, Polres Barru Libatkan 118 Personil
BARRU, Upeks.co.id–Sebanyak 118 personil dilibatkan Polres Barru dalam pengamanan eksekusi lahan di Dusun Labuange Desa Kupa Kec.Mallusetasi Kab.Barru. Selain menurunkan Anggota polres, juga dibantu
1 SST personil Brimob turut mengamanakan kegiatan rumah milik pensiunan TNI AD, Mirzan dan 1 SST personil  TNI AD pada hari Kamis (04/08/2022).
Kegiatan pengamanan eksekusi dipimpin Langsung Oleh Kapolres Barru  Yudha Wirajati,  Bersama Dandim 1405 Parepare Agung Wirakusuma Eka Putra, didampingi Oleh Wakapolres Barru Akbar Usman, Kabag Ops Polres Barru.
Kegiatan Eksekusi dilaksanakan langsung oleh Tim Panitera Pengadilan Negeri Barru pada obyek Sengketa dalam pengawalan ketat tim pengamanan Polres Barru.
“Kami mengedepankan sikap humanis berupa dialog kepada masyarakat agar tidak melakukan upaya upaya yang bisa menimbulkan hal hal yang tidak kita inginkan terjadi dilapangan,”ujar Kapolres Barru.
Hingga selesainya pembacaan berita acara pelaksanaan eksekusi dan pengosongan obyek lahan situasi dilokasi berlangsung tertib.
Sementara itu, Mirzan menyesalkan dilakukannya eksekusi itu dan dinilainya terlalu dipaksakan.Alasannya kata dia , kasus tersebut sementara masih berproses banding di pengadilan Tinggi Makassar.
“Perkara ini kami akui memang ada putusan inkrah saya sebagai tergugat akan tetapi perkara isteri saya sebagai penggugat masih proses banding , maka seharusnya tunggu putusannya, ini terlalu dipaksakan,” ujarnya. (Ama)