ENREKANG,UPEKS.co.id— Bupati Enrekang Muslimin Bando menegaskan apapun yang terjadi Baznas Enrekang tetap harus berdiri kuat. Keberadaan Baznas selama ini telah dirasakan sangat membantu Pemerintah daerah melakukan upaya penanggulangan kemiskinan di Enrekang.
Muslimin Bando mengatakan kerja-kerja Baznas sangat besar karena mengurusi masalah umat, dan apa yang dilakukan selama ini mengambil zakat dari ASN sudah sesuai dengan Perda dan jika masih ada pihak yang tidak mendukung sehingga menghambat kinerja Baznas maka akan banyak masyarakat tak mampu yang dikorbankan.
Hal ini disampaikan MB saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan surat perjanjian kerjasama tentang optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah melalui Payroll Sistim antara Pemerintah daerah dengan Baznas Enrekang yang berlangsung di Pendopo Rujab Bupati, Selasa (23/8/2022).
“Baznas itu kerjanya sangat berat dan jika masih ada yang berpikiran kerdil mengenai Baznas maka saya sampaikan berhentilah melakukan hal seperti itu,” Ujar Bupati.
Bupati menyampaikan jika selama ini Baznas mengumpulkan zakat profesi dari ASN itu adalah salah satu tugas Baznas untuk membantu para ASN mengeluarkan zakat dari gaji yang telah diterimanya, apa yang seharusnya dikeluarkan agar penghasilan mereka bersih.
“Tinggal bagaimana kita mengontrol efisiensi penyalurannya saja sehingga tidak salah sasaran. Jadi menurut saya kalau ada teman-teman Media, Wartawan dan LSM lebih bagusnya kita lebih banyak memberikan masukan-masukan yang positif. Jangan mau digagalkan lagi ya,” Kata Bupati.
Jika selama ini Baznas disorot karena menerima zakat profesi ASN yang dipotong langsung dari gaji mereka, Bupati mengatakan seharusnya para ASN bersyukur karena telah dibantu menggugurkan kewajibannya untuk mengeluarkan zakat dari gaji yang mereka terima.
Potongan 2,5 persen itu adalah harta sesungguhnya yang akan dibawa oleh mereka diakhirat kelak, jumlahnya sangat sedikit namun akan menyelamatkan mereka dialam kubur. Zakat itu juga adalah upaya menolak bala dan marabahaya.
Sebaliknya, Bupati meminta agar Baznas juga membantu para ASN yang masih berada pada golongan rendah atau golongan menengah untuk dibantu saat sedang dalam kesulitan atau mendapat musibah dan butuh bantuan Baznas.
“ASN pun kadang terbentur masalah ekonomi jika anaknya sudah mulai kuliah. Atau sedang tertimpa musibah dan membutuhkan bantuan. Bantu mereka sesuai aturan dan inilah tujuannya mereka dipotong gajinya, mungkin saja bantuan yang mereka terima jauh lebih besar daripada zakat yang selama ini mereka keluarkan,” Pungkas Bupati.
Untuk itu Bupati berharap agar semua elemen stop membahas tentang zakat yang dikelola oleh Baznas. Dan untuk Baznas Bupati menaruh harapan apapun yang terjadi Baznas harus terus berjalan karena masih terlalu banyak masyarakat miskin yang perlu diperhatikan. Dari data BPS kemiskinan di Kabupaten Enrekang masih berada disekitaran 11 sampai 12 persen atau masih kisaran v20.000 penduduk Enrekang berada pada garis kemiskinan.
“Kita berharap Baznas hadir, berperan aktif agar bisa menarik yang miskin menjadi lebih sejahtera,” Tambahnya.
Untuk itu, MB meminta Baznas terus melakukan sosialisasi agar bukan saja zakat profesi yang digenjot tetapi ada zakat pertanian, peternakan dan perdagangan yang sangat potensial untuk bisa membantu masyarakat kurang mampu.
Perlu diketahui selama berdiri hingga saat ini, Baznas Enrekang setidaknya sudah melakukan bedah rumah sebanyak lebih dari 300 rumah tak layak huni, memberikan Santunan Langsung Tunai kepada 1.290 orang kurang mampu. Diambil 10 orang/ desa sehingga untuk penyaluran SLT ini Baznas Pertriwulan mengeluarkan anggaran sebesar Rp580.500.000 atau pertahun Rp2.322.000.000. Belum lagi bantuan kesehatan, pendidikan, UMKM dan masih banyak program lainnya yang dilakukan oleh Baznas Enrekang.
Program Baznas ini bisa saja terganggunya jika terlalu banyak sorotan dari berbagai pihak. Bupati mengatakan pemotongan zakat profesi ASN sudah final Dengan adanya Perda, Dia mengatakan jangan lagi persoalan ini menguras tenaga untuk membahasnya.
Oleh karena itu, mulai bulan September 2022 pemotongan gaji ASN untuk zakat profesi tidak lagi dilakukan di Bank Sulselbar tetapi dilakukan pemotongan langsung pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Enrekang.
Hal ini dilakukan karena pihak Bank Sulselbar tak lagi mau melakukan pemotongan gaji ASN karena beberapa alasan yang membuat Pemkab Enrekang merasa kecewa padahal selama ini pemotongan gaji ASN untuk zakat profesi dilakukan di Bank Sulselbar tanpa ada masalah. (Sry)