GOWA, UPEKS.co.id–Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali memberlakukan kunjungan tatap muka bagi Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Diberlkaukannya lagi kunjungan secara tatap muka setelah dua tahun lebih ditiadakan di lapas dikarenakna suasana pandem Covid-19.
Kalapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif mengatakan pelaksanaan besukan tatap muka dilakukan secara terbatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Kunjungan tatap muka ini kita berlakukan sejak Senin (11/7/2022) lalu. Namun pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan,”katanya, Jumat (15/7/2022).
Kalapas juga menjelaskan sebelum melakukan pendaftaran, terlebih dahulu dilakukan verifikasi bagi pengunjung data sesuai syarat besukan tata muka yang telah disosialisasikan diantaranya yaitu telah melakukan vaksinasi hingga dosis ke tiga atau surat keterangan swab antigen dengan hasil negatif, atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.
“Setelah verifikasi data, pengunjung baru bisa diarahkan sesuai alur kunjungan yang ada,’ jelasnya.
Andi Mohammad Syarif mengatakan bahwa pelaksanaan besukan tatap muka sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan Secara Tata Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.
“Alhamdulillah Lapas Narkotika Sungguminasa sudah memberlakukan Layanan Kunjungan tatap muka terbatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan prosedur kunjungan layanan tatap muka ,” terang Kalapas. (Sofyan).