Bupati Serahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 ke DPRD Maros

Bupati Serahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 ke DPRD Maros

MAROS,UPEKS.co.id— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Penyerahan ini dilakukan di Ruang Rapat Kantor DPRD Maros, Rabu (13/7/2022).

Penyerahan tersebut dilakukan sesuai amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, penyerahan ini sebagai suatu langkah percepatan penyusunan Rancangan APBD.

Bacaan Lainnya

“Agar pembangunan terarah dan bermanfaat. Selanjutnya akan tercipta keterkaitan, konsistensi dan sinergitas antar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan,” ungkapnya.

Chaidir kembali menjelaskan, dalam KUA-PPAS memuat anggaran pendapatan transfer sebesar Rp1.194 miliar. Sedangkan untuk belanja operasi dianggarkan sebesar Rp1.022 miliar. Belanja daerah ini dititik beratkan kepada prioritas pembangunan daerah.

“Semua perangkat daerah, kami harap bisa melakukan efisiensi dan efektivitas anggaran belanja secara proporsional. Harus memprioritaskan alokasi belanja daerah pada program dan kegiatan yang memiliki dampak kuat,” harapnya.

Tema yang diambil dalam pengelolaan keuangan mendatang yakni “Rasionalisasi Belanja”. Ini sejalan dengan kondisi yang wajib diterapkan oleh Pemkab Maros.

“Perlu kembali mengingat bahwa sumber-sumber pendapatan asli daerah yang fluktuatif akibat dampak pandemi covid-19 yang belum sepenuhnya pulih. Begitu pula dengan pendapatan transfer yang tidak menentu,” sebutnya.

Chaidir juga memaparkan, penerimaan pembiayaan silpa tahun sebelumnya sebesar Rp22,7 miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar yang merupakan penyertaan modal pemerintah daerah. Serta pembiayaan netto sebesar -Rp20,7 miliar.

“Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nihil,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. (***)