PANGKEP,UPEKS.co.id— 11 Partai politik di Pangkep menerima bantauan keuangan dari pemerintah kabupaten Pangkep.
Kepala badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Pangkep, Amril menjelaskan, 11 Parpol yang menerima bantuan keuangan adalah yang memiliki perwakilan anggota di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Pangkep.
Bantuan keuangan yang disalurkan untuk 11 Parpol sebesar total Rp800 juta.
Setiap Parpol katanya, menerima bantuan keuangan yang bervariasi tergantung jumlah kursi yang dimiliki di DPRD.
“Nilainya beragam, tergantung dari perolehan suara yang dimiliki Parpol. Namun secara keselurahan, nilainya Rp800 juta lebih. Misalnya di DPRD Pangkep, pemilik suara terbesar itu NasDem, Golkar dan Gerindra otomatis partai ini mendapat alokasi bantuan lebih besar dari Parpol lainnya,” jelasnya.
Kegiatan ini lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari peraturan menteri dalam negeri nomor 78 tahun 2020 terkait dengan tatacara penyaluran, pengajuan dan pencairan bantuan keuangan partai politik.
“Disitu dikatakan, salah satu tahapan yang harus dilakukan setwlah anggaran itu disalurkan kepada Parpol yaitu dilakukan penandatanganan bersama berita acara yang menyatakan, keseluruhan proses administrasi penyaluran bantuan keuangan telah terpenuhi.
11 parpol di Pangkep yang memiliki perwakilan di DPRD Pangkep, partai Nasdem 8 kursi, Golkar 8 kursi, Gerindra 5 kursi, PAN 2 kursi, Demokrat 1 kursi, PKS 1 kursi, PDIP 3 kursi, PKB 1 kursi, Berkarya 2 kursi, PPP 2 kursi dan Hanura 2 kursi.
Penyaluran bantuan keuangan ditandai dengan penandatanganan berita acara antara ketua dan bendahara Parpol bersama bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) di ruang rapat bupati Pangkep, Kamis lalu (14/7/22). (sah)