Terkendala Usia, Keberangkatan 17 CJH Sidrap Ditunda

Terkendala Usia, Keberangkatan 17 CJH Sidrap Ditunda

SIDRAP, UPEKS.co.id — Sedikitnya 17 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Sidrap di Tunda keberangkatannya ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Sidrap, H. Muhammad Syairin S.Ag MA kepada media, Jumat, 27 Mei 2022.

Bacaan Lainnya

Mereka di tunda keberangkatannya untuk berhaji tahun ini karena batasan usia maksimal yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yakni 65 tahun.

“Ya, CJH kelahiran 30 Juni 1957 ke bawah itu tidak dibolehkan berangkat ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini,” terang Syairin..

Lanjut Syairin menjelaskan bahwa aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat itu mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi terkait kepatuhan ketat terhadap protokol covid-19.

“Di Sidrap ada 17 CJH yang di tunda keberangkatannya tahun ini. Namun, perlu diketahui, bahwa tidak penutup kemungkinan mereka akan diprioritaskan berangkat pada tahun depan,” ungkap Syairin.

Untuk itu, kata Syairin Ia diminta untuk bersabar. Pihaknya akan tetap menunggu keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

“Artinya, Pemerintah tidak mau merugikan siapa pun. Yang jelas semuanya mau diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji,” jelas Syairin.

Sekedar diketahui, bahwa tahun ini ada 116 CJH di Sidrap yang akan diberangkatkan ke Asrama Haji Sudiang, Makassar pada Jumat, 17 Juni 2022, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

“CJH Sidrap akan kita lepas di Aula SKPD Sidrap menuju Asrama Haji Sudiang, Makassar,” katanya.

Untuk itu kata Syairin, CJH Sidrap yang gabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) II bersama Gowa dan Makassar akan diterbangkan ke Madina, pada Sabtu, 18 Juni 2022, sekitar pukul 09.40 Wita.
“ Kita berharap semoga mendapat Haji Mabrur,” tandasnya. (Risal Bakri)

 

Pos terkait