Polres Amankan 11 Remaja Pelaku Pengeroyokan di Balusu

Polres Amankan 11 Remaja Pelaku Pengeroyokan di Balusu

BARRU,UPEKS.co.id— Tim buruh sergap Polres Barru telah mengamankan 11 orang remaja sebagai pelaku pengeroyokan di Balusu, belum lama ini.

Seluruh pelaku yang sebagian besar berstatus pelajar saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Barru karena korban sangat keberatan atas kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

Tim buruh sergap Polres Barru, Adi mengungkapkan, ke-11 pelaku telah dilakukan penangkapan berdasarkan laporan dari korban Firdaus dan Ahmad baru baru ini.

“Mohon izin melaporkan Komandann bertempat di Kec. Soppeng Riaja dan Kec. Balusu Kab. Barru, unit Resmob Polres Barru bersama unit Reskrim Polsek Soppeng Riaja telah mengamankan 11 orang pelaku penganiayaan/pengeroyokan sesuai dasar Laporan Polisi No : LP/B/06/IV/2002/SPKT/Polda Sulsel/Polres Barru/Polsek Soppeng Riaja,” jelasnya.

Para pelaku yang telah diamankan, Fahri, Faisal, Akmal, Rahman Ali, Ical, Herly, Amrisal, Asdar, Adrian, Angga, serta Syahrul.

Kejadian bermula ketika korban dan para pelaku Berawal dari korban Ahmad Fahresi alias Tokeng menggeber-geber motornya didepan Lk. Amrisal ( pelaku ), yang menyebabkan pelaku tersinggung. Berselang beberapa lama, Lk. Amrisal (pelaku) membalas perbuatan korban dengan cara yang sama yaitu dengan menggeber-geber motor di depan korban, sehingga korban juga tersinggung dan mengirimkan pesan WhatsAap kepada Lk.

Amrisal untuk mengajak duel berkelahi. Setelah membaca pesan WhatsAap tersebut, Lk. Amrisal kemudian merespon dengan meneruskan pesan tersebut di grup WhatsAapnya dan mengajak teman-temannya untuk mendatangi pelaku. Selanjutnya Lk.

Amrisal berteman mendatangi Kel. Mangkoso untuk mencari Lk. Ahmad Fahresi, dan pada saat ditemukan Lk. Ahmad Fahresi sedang nongkrong bersama temannya An. Lk. Firdaus sehingga pelaku Lk. Amrisal berteman langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap keduanya. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam pada bagian telinga, leher dan kepala dan melaporkan tindak pidana tersebut di Polsek Soppeng Riaja.

“Sebanyak 11 orang pelaku telah diamankan di Polsek Soppeng Riaja untuk proses lebih lanjut, sementara 5 orang pelaku lainnya masih dalam lidik terkait keberadaannya,” ujarnya. (ama)