MAKASSAR,UPEKS.co.id— Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan penyerangan rumah warga di Jl Barukang IV RT 002/RW 004 Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah Makassar.
Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Burhanuddin Karim mengatakan, sebanyak tiga orang pelaku penyerangan warga bersama barang buktinya telah diamankan oleh personel Opsnal Sat Intelkam bersama Tim UPRC Sat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar.
“Ketiga pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan seorang warga bahwa rumahnya telah dilempari batu oleh sekolompok anak muda dan mengakibatkan salah satu keluarga pelapor terluka terkena serpihan kaca jendela,” kata Burhanuddin.
Adapun pelaku diamankan jelas Burhanuddin, masing-masing berinisial MI (21) alias Iccala warga Jl Tinumbu Kelurahan Panampu Makassar, FL (18) alias Isal warga Kelurahan Bunga Eja Beru Makassar dan RI (20) alias Ris warga Sibula Dalam Kelurahan Layang Makassar.
“Saat pelaku ditangkap, mereka diamankan beserta barang bukti satu buah sarung samurai, empat anak panah busur dan satu buah ketapel,” jelas Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku – pelaku lainnya dan petugas mengetahui nama serta identitas beberapa pelaku lainnya dan saat ini masih dalam pengejaran.
“Nantinya pelaku penyerang dengan senjata tajam ini dikenakan pasal 170 KUHP yakni penyerangan bersama terhadap orang maupun barang, serta kenakan pasal pada UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam, ” tutupnya. (Jay)

