Unicef Tegaskan Seluruh Anak Berhak Dapatkan Imunisasi Rutin

  • Whatsapp
Unicef Tegaskan Seluruh Anak Berhak Dapatkan Imunisasi Rutin

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk anak-anak (UNICEF) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan Yayasan Gaya Celebes selenggarakan briefing media terkait pelaksanaan imunisasi rutin, imunisasi berbasis sekolah.

Even yang diselenggarakan di Hotel Swissbell Jl Ujung Pandang, Minggu (6/3/2022) tersebut, dibuka langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Arman Bausat.

Bacaan Lainnya

Arman menegaskan imunisasi rutin bagi anak harus dilaksanakan disamping pelaksanaan vaksinasi Covid-19 juga berjalan. Ia mengatakan imunisasi rutin sempat mengalami penurunan pada awal pandemi Covid-19, hal ini menjadi kekhawatiran karena imunisasi rutin merupakan keharusan.

“Imunisasi rutin ini pernah mengalami penurunan pada tahun 2020. Alhamdulillah tahun 2021 kembali dilakukan, dan Sulsel  berada pada posisi 2 tertinggi pelaksanaannya secara nasional dan tahun ini kembali dilakukan,” ungkap Arman.

Menurut Arman imunisasi rutin, seperti campak serta imunisasi lainnya harus dilakukan bagi anak untuk kekebalan tubuhnya, dan pelaksanaan imunisasi ini tidak boleh dilupakan untuk dilakukan lantaran vaksinasi Covid-19.

“Walaupun saat ini vaksinasi Covid-19 dilakukan bagi anak, vaksinasi rutin bagi anak sekolah perlu dilakukan, jangan dilupakan, karena imunisasi rutin ini mencegah 26 jenis penyakit,”tukas Arman.

Olehnya itu, Arman berharap kepada seluruh orang tua anak penerima imunisasi rutin agar mendukung pelaksanaannya, disamping imunisasi rutin ini meningkatkan daya tahan tubuh anak juga imunisasi rutin sangat aman bagi kesehatan anak.

“Vaksin ini sangat aman, olehnya itu tidak perlu dilebih-lebihkan, secara ilmu kedokteran efeknya sangat rendah. 

Saya kira anak melaksanakan vaksin rutin masyarakat sudah mulai menerima, olehnya itu perlu adanya bantuan dari media untuk menangkal hoaks di masyarakat, baik vaksin rutin kepada anak maupun vaksin Covid-19,” tukas Arman.

Senada disampaikan Kepala perwakilan Unicef Sulawesi Maluku Hengky Wijaya menuturkan pelaksanaan imunisasi rutin bagi anak merupakan kewajiban, semua anak berhak menerima imunisasi rutin.

“Imunisasi rutin ini tidak boleh dilupakan, semua anak berhak menerima vaksin ini karena imunisasi rutin sangat berpengaruh terhadap peningkatan daya tahan tubuh, dan kekebalan,” ucapnya.

Selain itu, Kabid P2P Dinkes Provinsi Sulawesi Selatan, Moh. Husni Thamrin menyebut imunisasi rutin mencegah 26 jenis penyakit, setiap individu memiliki sistem kekebalan tubuh, selain vaksin juga anti bodi.

“Manfaat imunisasi rutin proteksi spesifik individu, membentuk kekebalan kelompok (Herd Immunity), proteksi lintas kelompok,” tandas Husni.

Ia menyebutkan salah satu jenis imunisasi rutin yaitu Hepatitis B, BCG, OPV1, campak dan sebagainya. 

“Tahun 2020 terjadi penurunan cakupan imunisasi rutin hal ini terjadi peningkatan kasus campak-rubela dan merata di semua provinsi, tapi tahun berikutnya cakupan imunisasi rutin kembali meningkat dan tahun ini kembali akan dilakukan,” tutupnya. (Rasak)