Program JMS, Kejari Pangkep Beri Edukasi Hukum ke Siswa SMPN 1 Labakkang

Program JMS, Kejari Pangkep Beri Edukasi Hukum ke Siswa SMPN 1 Labakkang

PANGKEP,UPEKS.co.idKejaksaan negeri(Kejari) Pangkep, melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyambangi SMPN 1 Labakkang, Pangkep, Selasa (29/3/22).

Kasi Intel Kejari Pangkep, Andi Trismanto menerangkan, Program JMS ini merupakan kegiatan rutin diadakan setiap tahun dan merupakan bagian dari arahan Jaksa  Agung Republik Indonesia untuk memberikan penerangan hukum kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya
 

“JMS memberikan edukasi kepada para pelajar khususnya, dan memberikan gambaran bahwa anak yang berhadapan dengan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada,” terangnya.

Kegiatan yang mengambil tema kenakalan remaja dan anak yang berhadapan dengan hukum turut dihadiri Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pangkep, Bahtiar. Kepala SMPN 1 Labakkang serta para guru dan para siswa kelas 7 – 9  SMPN 1 Labakang.

Sementara yang menjadi narasumber,  Kasi Intel  Kejari Pangkep Andi Trismanto, Kasubsi A Intel Soeparmanto dan jaksa fungsional Intel Yusticia. (Sah)