MAJENE, UPEKS.co.id — Polres Majene kembali menyalurkan bantuan tunai
untuk pedagang kaki lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dari Pemerintah
Pusat melalui Menteri Keuangan (Kemenkeu) RI.
Bantuan ini diberikan kepada Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan
yang tidak tercover program pemerintah seperti BPUM dan lain
sebagainya, Selasa (29/03/2022).
Adapun secara total bantuan hari ini akan diberikan kepada sebanyak
400 pedagang dan nelayan yang terdampak pandemi Covid-19. Para
penerima bantuan yang terdaftar akan diberikan langsung sebesar Rp.600
ribu.
Kasi Keu Polres Majene, Ipda Sufyan mengatakan, bantuan tunai tersebut
merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat yang diberikan Polri dan
disalurkan oleh Polres Majene bagi pedagang dan nelayan yang memenuhi
syarat.
“Masing-masing pedagang dan nelayan akan menerima bantuan tunai
sebesar Rp 600, untuk hari ini target yang akan menerima sebanyak 400
orang, sebelumnya kita juga sudah menyalurkan bantuan tunai kepada 100
orang penerima bantuan,” ungkapnya.
Sufyan menambahkan, persyaratan bagi penerima hanyalah menunjukan
Kartu Tanda Pendudukan (KTP) . Adapun bagi penerima belum terdaftar di
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan langsung dibantu
pencairannya.
“Kalau di BPUM itu belum terbayarkan, maka kita bisa langsung cairkan.
Mereka akan langsung terima bantuan cash, tidak berbelit-belit
birokrasi,” sambungnya.(Ali).