MAKASSAR, UPEKS.co.id— Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel, Causa Iman Karana bersama Plt Gubernur Provinsi Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Plt Direktur Utama BPD Sulselbar, Yulis Suandi melakukan penandatanganan komitmen Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagaimana diatur dalam Peta Jalan (Roadmap) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) pada Jumat, 4 Maret 2022 di Makassar.
Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi seluruh TP2DD di Sulawesi Selatan tahun 2022 yang dihadiri oleh Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua; Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan; Asisten Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Badan Pendapatan Daerah se-Sulawesi Selatan dan Perangkat Daerah di Sulawesi Selatan.
Pembentukan Satgas P2DD atau lebih dikenal dengan Tim P2DD telah diatur dalam Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2021 tentang Satgas P2DD dan Permendagri No. 6 Tahun 2021 tentang Tim P2DD Provinsi/Kabupaten/Kota. Sesuai peraturan tersebut, perlu dilakukan 6 (enam) kegiatan untuk mengimplementasikan ETPD di masing-masing daerah, yaitu: penyusunan roadmap, transformasi tunai ke non tunai, pengembangan ETPD, kerja sama dengan bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sosialisasi dan edukasi, serta layanan pengaduan.
Penyusunan Roadmap Implementasi ETPD telah diinisiasi sejak tahun 2021. Selanjutnya, upaya implementasi ETPD diantaranya berupa Rapat Koordinasi Tim P2DD menjadi salah satu poin penilaian pada ChampionshipTim P2DD tinqkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Pada Sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Causa Iman Karana menyampaikan, ETPD mengubah cara transaksi tunai menjadi non tunai baik pada sektor belanja maupun pendapatan, untuk mendukung tata kelolaa keuangan yang baik sesuai prinsip good governance, meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, sehingga mendorong kemandirian keuangan daerah yang tercermin dari Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) yang semakin besar yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan layanan publik dan tata kelola
Pemerintah.
“Berdasarkan pantauan kami di akhir tahun 2021, sudah ada 15 Pemda yang masuk BANK INDONESIA dalam kategori Digital yaitu: Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wa]b, Sidrap, Pinrang, Pare-pare, Pangkep, Jeneponto, Soppeng, Bulukumba dan Kepulauan Selayar,” katanya.
Sementara 10 Pemda yang masuk kategori maju diharapkan dapat didorong untuk naik menjadi kategori Digital pada tahun 2022 yaitu: Luwu Utara, Luwu, Barru, Maros, Enrekang, rana Toraja, Luwu Timur, Takalar, Palopo, dan Toraja Utara.
Selanjutnya, para Pemda diharapkan lebih meningkatkan kerja sama dengan Bank Sulselbar selaku bank RKUD, di samping pengembangan Rencana Bisnis Bank Sulselbar yang lebih adaptif dalam menyikap kebutuhan stakeholders dan lebih kompetitif dalam memberikan pelayanan era digital.
Plt Gubernur Provinsi Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, Digitalisasi sangat penting di era pandemi Covid-19 dan digital mempermudah berbagai aktivitas termasuk di pemerintahan.
“Pemprov Sulsel sendiri sejak 2019 telah melaksanakan transaksi non-tunai. Untuk itu, bersama dengan TP2DD, mari kita percepat penetapan Roadmap ETPD menjadi Keputusan masing-masing kepa/a Daerah agar menjadi pedoman da/am imp/ementasi ETPD dan semua pemda sudah cash/ess pada Tahun 2025,” katanya. (rls)