Makassar, Upeks.co.id–Memasuki Awal Februari 2022, Kanwil Kemenag Prov. Sulsel mendapatkan berkah dengan adanya Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam Rangka Peningkatan Mutu Pelayanan KUA, Pelayanan Haji Umrah Terpadu dan Madrasah Melalui Pembiayaan (Surat Berharga Syariah Negara) SBSN.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Khaeroni saat memulai Sambutan dan laporannya di Hadapan 14 Anggota Tim dari Komisi VIII DPR RI di Aula MAN 3 Makassar (Kamis, 10 Februari 2022)
Dalam Laporannya, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Khaeroni menyebutkan, Kemenag Sulsel saat ini konsen dalam membangun upaya Peningkatan Layanan bagi umat melalui Program Revitalisasi KUA dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) serta pembangunan pendidikan Agama dan Keagamaan.
“Hal tersebut Tentu membutuhkan pengelolaan dan pendanaan dengan memanfaatkan berbagai skema pembiayaan sesuai ketentuan perundang-undangan. Salah satunya adalah program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah yang bersumber dari anggaran melalui Pembiayaan SBSN, akan tetapi kita juga harus berpikir kreatif dan Inovatif, untuk mencari formula lain yang tidak bertentangan dengan regulasi yang ada dalam membantu perkembangan Madrasah kita misalnya dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan mitra kerja, tanpa harus terus berharap dari Bantuan Negara seperti SBSN,” ungkapnya
Terkait Pelayanan Haji dan Umrah di Sulsel, Kemenag Sulsel telah membuat lompatan beberapa tahun yang lalu dengan memProgramkan Manasik Haji sepanjang Tahun yang melibatkan seluruh stake holder Kemenag di level paling bawah dalam melakukan pendampingan Manasik kepada para calon jemaah haji kita guna mewujudkan kemandirian Jemaah Haji, dan Program ini merupakan ide orisinil dari Kemenag Sulsel yang sekarang menjadi program nasional bagi Ditjen PHU, utamanya dalam hal Pengetahuan Dasar Perhajian, terlebih Jemaah Haji Sulsel saat ini sudah mencapai Angka 237.571 Orang, dengan Kuota Pertahun yang hanya 7.145, maka wajar jika Prov. Sulsel merupakan Propinsi dengan Daftar Tunggu terlama yakni rata rata 31 Tahun, Bila diurai Kabupaten yang terpendek masa tunggunya adalah Kab. Luwu yakni 20 Tahun, dan yang terlama adalah Kab. Bantaeng yaitu 44 Tahun, ” tambah Khaeroni.
Menanggapi Kakanwil Kemenag Sulsel, Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengungkapkan bahwa tujuan kedatangan untuk memantau dan mengetahui pelayanan Kemenag khususnya di Sulsel, mengingat Covid-19 sudah memasuki tahun ketiga maka tentu banyak perubahan dinamika dalam pelaksanaannya.
“Kami memahami usaha Jajaran Kemenag Sulsel, yang menjadi front desk seperti KUA yang saat ini menghadapi banyak kesulitan. Utamanya ketika masyarakat bertanya Soal Jadi Tidaknya Pelaksanaan Haji Tahun ini, ” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI asal Jawa Barat ini.
Diah Pitaloka melihat Kanwil Sulsel konsen terhadap pendidikan. Madrasah banyak mendapat bantuan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Ada banyak pengembangan dilakukan, perlu diperhatikan fisik dan sumber daya manusia.
Menyinggung Soal Haji, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menyebut bahwa Pelayanan haji Indonesia di Saudi Arabia sudah sangat meningkat ditambah Pandemi yang sudah memasuki tahun ketiga, sehingga daftar antrian jamaah haji juga makin banyak yang tentunya berefek pada daftar tunggu (Waiting list yang semakin panjang dan lama).
“Kedepan, kami bersama Kemenag sedang berupaya membahas dengan Saudi mengenai Rencana mengembangkan dan perluasan kapasitas Masjidil Haram itu kan atau juga perluasan, Begitupun dengan Fasilitas Akomodasi utamanya di Arafah dan Mina serta Transportasi Haji. Mari sama sama berdoa semoga Pelaksanaan Haji Tahun ini sudah bisa terwujud lagi,” ucap Diah Pitaloka.

